Liputan6.com, Jakarta - TNI dikabarkan telah menyusun draf Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur perluasan kewenangan sekaligus jadi dasar hukum penggunaan senjata untuk meningkatkan keamanan terhadap ancaman non-militer.
Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan, kewenangan TNI saat ini sudah cukup dan tidak perlu ditambah. Oleh karena itu, pemerintah tidak akan menerbitkan Perpres yang memperluas kewenangan TNI.
"Jadi tidak perlu adanya Perpres untuk penambahan itu, kan pertahanan," kata JK, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa 27 Oktober 2015.
Dengan Perpres tersebut, TNI akan lebih banyak berperan dalam operasi non-militer seperti penanganan terorisme, penyelundupan, dan pemberantasan narkoba. JK menjelaskan kewenangan TNI saat ini sudah cukup karena sudah diatur dalam Undang-Undang.
"Kewenangan TNI ada di konstitusi dan di Undang-Undang. Ya tentu seperti itu kan semua polisi ada di UU, TNI di UU, kejaksaan di UU semuanya," tandas JK. (Ron/Dan)
JK: Kewenangan TNI Tak Perlu Ditambah
Pemerintah tidak akan menerbitkan Perpres yang memperluas kewenangan TNI.
diperbarui 28 Okt 2015, 04:21 WIBWakil Presiden RI, Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla saat wawancara khusus dengan Tim Liputan6.com, Jakarta, Senin (19/10/2015). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 Mind & SoulTarot Minggu Ini: Maksimalkan Kinerja
5 6 Jawa Tengah - DIYSerpihan Kisah Ernando Ari, Ada Doa Orang Lain dan Latihan Sendiri
7 8 9 10
Berita Terbaru
Menteri Trenggono Kewalahan, 2 Tahun Larang Ekspor Benih Lobster Tapi Tetap Kecolongan
Lippo Karawaci Cetak Prapenjualan Rp 1,5 Triliun di Kuartal I 2024
8 Cara Mengatasi Hidung Tersumbat Pada Bayi Secara Alami dan Tanpa Obat
Terungkap Identitas Emak-Emak Pengemis Viral yang Suka Maksa Saat Minta Sedekah
Tornado Hantam Wilayah AS Bagian Tengah, 5 Orang Tewas Termasuk Bayi 4 Bulan
Podium Dua MotoGP Spanyol 2024 Jadi Bukti Marc Marquez Makin Nyaman Tunggangi Ducati
Jokowi Bagikan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi Selasa Besok
Siloam Hospitals Permudah Pasien Dapatkan Kualitas Layanan Kesehatan Homecare Seperti di Rumah Sakit
Catat, Segera Matikan Fitur ini Biar HP Android Kamu Makin Ngebut!
Ini Alasan Sepasang Kekasih Nekat Buang Bayinya ke Kanal Banjir Barat
Semifinal Piala Asia U-23 2024: Kekuatan Timnas Indonesia Bikin Bintang Uzbekistan Keringat Dingin
Hotman Paris Bandingkan Pendapatannya dengan Gaji Shin Tae-yong, Lebih Gede Siapa?