News Flash: Jokowi Setuju Pelaku Kekerasan Anak Dapat Sanksi Kebiri
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyetujui pemberian hukuman tambahan untuk para pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Hukuman tersebut yaitu berupa tindakan pengebirian syaraf libido bagi yang terbukti melakukan tindakan kejahatan tersebut.
Diterbitkan 21 Oktober 2015, 09:33 WIB Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyetujui pemberian hukuman tambahan untuk para pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Hukuman tersebut yaitu berupa tindakan pengebirian syaraf libido bagi yang terbukti melakukan tindakan kejahatan tersebut.
POPULER
Berita Terbaru
Disorot DPRD, Begini Nasib Lapangan Padel di Lahan Pemprov DKI
- 39 menit yang lalu
Pramono Janji Jembatan Bambu di Tegal Alur Segera Diganti Beton
- 1 jam yang lalu
Cuaca Hari Ini, Sejumlah Wilayah Berpotensi Berawan dan Hujan
- 2 jam yang lalu
11 Perusahaan Pengelola Sampah di Jakarta Kena Sanksi
- 4 jam yang lalu
BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa NTT, Wujud Kepedulian dan Gotong Royong di Masa Pemulihan