News Flash: Jokowi Setuju Pelaku Kekerasan Anak Dapat Sanksi Kebiri
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyetujui pemberian hukuman tambahan untuk para pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Hukuman tersebut yaitu berupa tindakan pengebirian syaraf libido bagi yang terbukti melakukan tindakan kejahatan tersebut.
Diterbitkan 21 Oktober 2015, 09:33 WIB Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyetujui pemberian hukuman tambahan untuk para pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Hukuman tersebut yaitu berupa tindakan pengebirian syaraf libido bagi yang terbukti melakukan tindakan kejahatan tersebut.
POPULER
Berita Terbaru
Ahmadinejad Bantah Laporan Mossad Berupaya Merekrutnya
- 2 jam yang lalu
Fosil T-Rex Terbesar Dilelang, Diprediksi Laku Rp 541 Miliar
- 3 jam yang lalu
Siswa China Pakai Kacamata dengan Fitur AI untuk Nyontek
- 4 jam yang lalu
Restoran di Hong Kong Perbolehkan Pelanggan Bawa Anjing
- 5 jam yang lalu
Ilmuwan Spanyol Temukan Kandungan Gula di Ruang Angkasa