News Flash: Jokowi Setuju Pelaku Kekerasan Anak Dapat Sanksi Kebiri
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyetujui pemberian hukuman tambahan untuk para pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Hukuman tersebut yaitu berupa tindakan pengebirian syaraf libido bagi yang terbukti melakukan tindakan kejahatan tersebut.
Diterbitkan 21 Oktober 2015, 09:33 WIB Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyetujui pemberian hukuman tambahan untuk para pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Hukuman tersebut yaitu berupa tindakan pengebirian syaraf libido bagi yang terbukti melakukan tindakan kejahatan tersebut.
POPULER
Berita Terbaru
Iming-iming Pekerjaan, Gadis 17 Tahun Diduga Dilecehkan di Mes Perusahaan
- 13 jam yang lalu
KPK Buka Peluang Periksa Kepala BNPB Usai Adiknya Jadi Tersangka
- 14 jam yang lalu
KPK Ungkap Alasan Sestama BNPB Tak Jadi Tersangka Meski Terjaring OTT
- 14 jam yang lalu
InJourney Kolaborasi dengan Banyuwangi, Gandrung Sewu 2026 Perkuat Promosi Budaya
- 15 jam yang lalu
Dinkes Ungkap Temuan Kasus Tuberkulosis di Jakarta