News Flash: Jokowi Setuju Pelaku Kekerasan Anak Dapat Sanksi Kebiri

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyetujui pemberian hukuman tambahan untuk para pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Hukuman tersebut yaitu berupa tindakan pengebirian syaraf libido bagi yang terbukti melakukan tindakan kejahatan tersebut. ‎

oleh Aribowo SuprayogiDiterbitkan 21 Oktober 2015, 09:33 WIB
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyetujui pemberian hukuman tambahan untuk para pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Hukuman tersebut yaitu berupa tindakan pengebirian syaraf libido bagi yang terbukti melakukan tindakan kejahatan tersebut. ‎

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya