Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengumpulkan para Kepala Daerah terkait sering terjadinya pemutasian sepihak pegawai negeri sipil (PNS) dari wilayah kerjanya.
Sedikitnya ada 40 bupati/walikota yang dikumpulkan karena di daerahnya sering terjadi pemutasian PNS sepihak. Mereka diberi pembinaan di kantor Badan Pendidikan dan Pelatihan Kemendagri, Kalibata, Jakarta Selatan.
Pada Pelatihan bertajuk 'Orientasi Kepemimpinan dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (OKPPD) itu, para kepala daerah nantinya akan diajari bagaimana memegang teguh janji-janji sebagai pejabat, termasuk salah satunya wajib melapor ke tugas jika ada pemindahtugasan PNS.
"Tujuan utama pelatihan ini yakni memantapkan pemahaman bersama tentang penyelenggaraan pemerintah daerah. Contohnya soal kewenangn pejabat daerah dalam memutasikan Aparatur Sipil Negara (ASN)," ujar Sekretaris Jenderal Kemendagri, Yuswandi A Temenggung, Senin (19/10/2015).
Menurut Yuswandi, pemutasian PNS tak dilarang dalam peraturan pemerintah yang ada. Namun, tetap harus ada syaratnya, yakni lebih dulu dikomunikasikan ke Pemerintah Pusat.
Yuwsandi juga mengatakan, tidak adanya sinergi pusat dan daerah dalam proses mutasi PNS adalah contoh kecil yang nyata terjadinya 'bocor halus' yang tidak disadari Pemerintah Pusat. Untuk itu, melalui pelatihan yang digelar selama 20 hari ini diharapkan bisa memperbaiki pola pikir para aparatur pemerintah daerah.
"Ada hal-hal yang harus disinergikan di tingkat pusat dan daerah," kata Yuswandi.
Jika sinergi antara pusat dan daerah itu tercapai, maka tentunya pemerintah pusat dan daerah menjadi lebih luwes berkoordinasi soal kebijakan. Di mana nantinya, pusat tak lagi hanya memerintah, tapi juga menerima masukan dari pejabat daerah.
"Kami berharap kebijakan bisa diangkat secara nasional sehingga komunikaasi tidak saja dari pusat ke daerah dan ke pusat lagi, tapi ada masukan juga," pungkas Yuswandi. (Dms/Yus)
Biar Tidak Asal Mutasi, Kepala Daerah "Dilatih" Kemendagri
Sedikitnya ada 40 bupati/walikota yang dikumpulkan Kemendagri di Jakarta karena di daerahnya sering terjadi pemutasian PNS sepihak.
diperbarui 19 Okt 2015, 17:48 WIBPara bupati dan walikota yang tergabung dalam Apkasi dan Apeksi membawa poster penolakan Pilkada melalui DPRD di Jakarta, (11/9/14). (Liputan6.com/Panji Diksana)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Negara ASEAN yang Memiliki Wilayah Paling Kecil Adalah, Simak Juga Letak Geografisnya
Harga Kripto Hari Ini 30 April 2024: Bitcoin Cs Kembali Kebakaran
VIDEO: Penari Hip Hop Amerika Dan Indonesia Dobrak Pandangan Negatif Perempuan Muslim
Jatuh Bangun Sentra Kerajinan Kulit Keparakan, Tetap Bertahan Berkat KUR BRI
Patriotisme Berasal dari Kata Patria Artinya Sikap Cinta Tanah Air, Kenali Contohnya
Pneumonia Masuk 10 Kasus Rawat Inap Terbanyak, Kenali Lebih Dalam Penyakit Radang Paru Ini
Jokowi Sempat Down saat Gol Timnas Indonesia vs Uzbekistan Dianulir Wasit, Begini Ceritanya
Indonesia Berpotensi Jadi Pemimpin Kripto di ASEAN
Bentuk-Bentuk Tabarruj yang Dilarang dalam Islam, Muslimah Hati-Hati!
Top 3 News: Didampingi Prabowo, Jokowi Sambut Kunjungan PM Singapura di Istana Bogor
6 Fakta Menarik Gunung Lembu di Purwakarta dengan Pemandangan Waduk Jatiluhur
Bursa Asia Dibuka Cerah, Investor Menanti Data Manufaktur China