Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fadli Zon tidak memenuhi panggilan kedua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), terkait dugaan pelanggaran kode etiknya, Senin 12 Oktober 2015. Dia diduga melanggar kode etik anggota dewan, karena menghadiri kampanye bakal calon presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Ketidakhadiran Fadli dalam panggilan kali ini karena surat pemanggilan dari MKD tidak menjelaskan secara gamblang maksud dan tujuan dari pemanggilan tersebut. Terlebih, dia mengklaim surat pemanggilan tak mencantumkan ihwal pemeriksaan karena menghadiri jumpa pers Donald Trump.
"Surat mereka (MKD) enggak sebut apa-apa. Enggak bisa dong, dalam UU disebutkan dengan surat resmi. Gitu lho. Jadi mereka harus pelajari sendiri peraturan," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/10/2015).
Politikus Partai Gerindra ini justru heran, MKD seolah 'ngebet' memanggilnya. Bahkan, MKD akan meminta bantuan kepolisian untuk memanggil paksa jika dalam pemanggilan selanjutnya kembali mangkir.
"Ini orang-orang tertentu di MKD terlalu ngebet, enggak tahu ngebet apa," ketus Fadli.
Karena alasan itulah, kemarin, Fadli mengirimkan surat ke MKD untuk meminta isi materi pemanggilannya. Sebab, surat pemanggilan yang ia terima, hanya meminta penjelasan terkait kunjungan kerja DPR Ke Amerika Serikat dalam rangka menghadiri sidang Inter-Parliamentary Union (IPU).
"Saya sampaikan ke MKD saya menulis surat dalam pemanggilan atau permintaan keterangan tanpa pengaduan harus disertakan materi perkaranya saya diundang tapi materi perkaranya tidak disebutkan, mau ngomong apa? Kan surat MKD itu hanya menjelaskan minta keterangan terkait konferensi IPU," ujar dia.
Selain itu, Fadli Zon juga belum dapat memastikan pemanggilan ulang yang telah dijadwal oleh MKD pada Senin 19 Oktober 2015 mendatang. "Ya kita lihat dulu materi perkaranya apa," tandas Fadli Zon. (Mvi/Bob)
Fadli Zon Pertanyakan Mahkamah Dewan yang 'Ngebet' Memanggilnya
Dia tidak hadir dalam panggilan kali ini karena surat pemanggilan dari MKD tersebut tidak menjelaskan secara gamblang.
diperbarui 13 Okt 2015, 13:02 WIBFadli Zon mengatakan DPR RI akan memperkuat kampanye internasional dari Global Parliamentarians for Against Corruption (GOPAC), Senayan, Jakarta, Selasa (9/12/2014). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Sungai Cidurian Meluap, Permukiman di Serang Kebanjiran Dua Hari
BRI Menanam Dorong Pertumbuhan 2 Desa BRILiaN di Klaten, Makin Asri dan Produktif
Gugatan DPD Riau, Hakim MK Pertanyakan Ada Tandatangan yang Berbeda
Kontroversi Warung Madura Dilarang Buka 24 Jam, Warganet Tanggapi dengan Berbagi Lelucon
Bahlil Lahadalia: Freeport Bakal Beroperasi hingga 2061
VIDEO: Tak Terima Diminta Bayar Parkir, Pria di Banyumas Tembak Jukir
BRI Dukung BUMDes di Kemudo Makin Berkembang, Kini Bisa Beri Warga SHU Sampai BPJamsostek
VIDEO: Jaga Kapal, ABK Terjatuh dan Tewas Tenggelam di Pelabuhan Probolinggo
Indonesia Siap Bawa Hasil WWF ke-10 ke Berbagai Forum Internasional, Desak Lahirnya Solusi untuk Krisis Air Global
Memanas, Mahasiswa Pro-Palestina di Universitas George Washington Robohkan Barikade Polisi
Catat Kenaikan Laba Bersih 5,7%, TRIS Sebar Rp 20,2 Miliar Dividen
Stasiun BNI City Gelar Nobar Timnas Indonesia Vs Uzbekistan, Gratis!