Liputan6.com, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan cabang Jambi menyatakan, dalam sehari rata-rata ada 300 peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengajukan pencairan dana jaminan hari tua (JHT) di Jambi.
Kepala Bidang Pelayanan dan Jaminan BPJS Ketenagakerjaan cabang Jambi, Yuman mengatakan, peningkatan jumlah peserta itu terjadi semenjak diterbitkannya PP Nomor 60/2015 awal September lalu.
JHT sendiri merupakan sistem tabungan hari tua yang besarannya berasal dari akumulasi iuran ditambah hasil pengembangannya.
"Pada September lalu total JHT yang telah dicairkan mencapai 1.737 orang, dengan total pembayaran mencapai Rp 10,349 Miliar. Masuk awal Oktober ini sudah mencapai 386 orang yang sudah dicairkan JHT-nya," ujar Yuman di Jambi, Jumat 9 Oktober 2015.
Dia merincikan, dari total 1.737 penerima JHT itu, mantan pekerja yang telah dicairkan di antaranya yang mengundurkan diri dari kepesertaan 10 tahun 140 kasus, mengundurkan diri 1.535 kasus, dan pemutusan hak kerja 9 kasus.
Selanjutnya, yang meninggal dunia pada kepesertaan aktif 23 kasus, mencapai usia pensiun 27 kasus, meninggal dunia pada kepesertaan aktif 1 kasus dan meninggal dunia pada hubungan kerja atau kecelakaan 1 kasus. (Dms/Sun)
Dalam Sehari, 300 Orang di Jambi Cairkan JHT
Bulan lalu total JHT di Jambi yang telah dicairkan mencapai 1.737 orang dengan total pembayaran mencapai Rp 10,349 miliar.
diperbarui 10 Okt 2015, 10:52 WIBDi tengah kabar BPJS diharamkan oleh MUI, beberapa netizen malah menanggapinya dengan humor.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 Jawa Tengah - DIYGandeng Eropa, Konimex Luncurkan Produk Nutrisi Khusus di Solo
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Live Report Piala Asia U-23 2024 Timnas Indonesia vs Uzbekistan: Siapa Lolos ke Final?
Banyak Perusahaan Minat Ekspor Pasir Laut, Berapa Harga Patokannya?
Programmatic Case Study: Kolaborasi Emtek Digital Bersama Tourism Promotion Brand Sukses Mencapai 33% CTR Uplift
29 April Hari Posyandu Nasional, Meningkatkan Kesehatan Anak dan Ibu
Bareng IFSB, Bank Indonesia Susun Rencana Pengembangan Industri Keuangan Syariah Global
Saksikan Sinetron Di Antara Dua Cinta Episode Senin 29 April 2024 Pukul 21:30 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
3 Tanda Kamu Insecure dalam Hubungan, Ketahui Cara Mengatasinya
Siap Bantu PPP di MK, Cak Imin: Apapun yang Diminta Kita Siapkan
Jadi Penentu Keberhasilan Reksa Dana, Apa Tugas dan Kewenangan Manajer Investasi?
Cerita Menteri Trenggono Hidupkan Ekosistem Budidaya Lobster di Indonesia
6 Hoaks Terkini, dari Seputar Undian Berhadiah sampai Kesehatan
Resep Brioche, Roti Prancis nan Lembut dan Kaya Rasa