Dalam Sehari, 300 Orang di Jambi Cairkan JHT

Bulan lalu total JHT di Jambi yang telah dicairkan mencapai 1.737 orang dengan total pembayaran mencapai Rp 10,349 miliar.

oleh Bangun Santoso diperbarui 10 Okt 2015, 10:52 WIB
Di tengah kabar BPJS diharamkan oleh MUI, beberapa netizen malah menanggapinya dengan humor.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan cabang Jambi menyatakan, dalam sehari rata-rata ada 300 peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengajukan pencairan dana jaminan hari tua (JHT) di Jambi.

Kepala Bidang Pelayanan dan Jaminan BPJS Ketenagakerjaan cabang Jambi, Yuman mengatakan, peningkatan jumlah peserta itu terjadi semenjak diterbitkannya PP Nomor 60/2015 awal September lalu.

JHT sendiri merupakan sistem tabungan hari tua yang besarannya berasal dari akumulasi iuran ditambah hasil pengembangannya.

"Pada September lalu total JHT yang telah dicairkan mencapai 1.737 orang, dengan total pembayaran mencapai Rp 10,349 Miliar. Masuk awal Oktober ini sudah mencapai 386 orang yang sudah dicairkan JHT-nya," ujar Yuman di Jambi, Jumat 9 Oktober 2015.

Dia merincikan, dari total 1.737 penerima JHT itu, mantan pekerja yang telah dicairkan di antaranya yang mengundurkan diri dari kepesertaan 10 tahun 140 kasus, mengundurkan diri 1.535 kasus, dan pemutusan hak kerja 9 kasus.

Selanjutnya, yang meninggal dunia pada kepesertaan aktif 23 kasus, mencapai usia pensiun 27 kasus, meninggal dunia pada kepesertaan aktif 1 kasus dan meninggal dunia pada hubungan kerja atau kecelakaan 1 kasus. (Dms/Sun)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya