Liputan6.com, Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur Irjen Anton Setiadi menyebutkan, kasus tambang pasir ilegal di Lumajang, Jawa Timur adalah kejahatan berjamaah. Pasalnya, banyak oknum yang terlibat jatah suap dari Kepala Desa Selok Awar Awar, Hariono.
Menurut Anton, aksi suap itu dilakukan Hariono yang kini sudah berstatus tersangka demi melancarkan kegiatan ilegalnya bisa berjalan aman.
"Dari hasil pengecekan tim di lapangan, kegiatan tersebut merupakan kejahatan berjamaah," tutur Anton di Surabaya, Senin (5/10/2015).
Dia menambahkan, tidak hanya oknum Polri, ada juga oknum di instansi tingkat provinsi yang diduga terlibat dan menikamti suap dari Hariono.
"Siapa saja itu, kita akan terus selidiki secara terbuka. Bentuk keterlibatanya, ada yang backup serta sengaja melakukan pembiaran terjadinya kegiatan dan peristiwa pembunuhan dan penganiayaan," imbuh Anton.
Sampai saat ini, kata Anton, jumlah tersangka 33 orang. 24 Orang tersangka untuk kasus pengeroyokan dan pembunuhan aktivis anti tambang, 5 orang untuk kasus pengeroyokan dan pembunuhan sekaligus tambang ilegal.
"9 Orang tersangka untuk kasus ilegal minningnya dan ini masih terus berkembang," tegas dia.
Anton juga menjelaskan, para tersangka tersebut masih setingkat kades dan anak buahnya serta pengusaha. Masih belum ada oknum pejabat kabupaten maupun aparat kepolisian, termasuk anggota dewan.
"Soal kabar anggota dewan diperiksa berinisial RA itu tidak ada. Ada RA tapi pengusaha yang kebetulan namanya sama," lanjut Anton yang menyebutkan, tidak menutup kemungkinan kasus ini akan menyeret oknum kepolisian dan pejabat dari tingkat kecamatan sampai kabupaten, bahkan provinsi.
Polda Jawa Timur juga tengah menyelidiki keterlibatan PT Indo Minning Modern Sejahtera (IMMS), yang memiliki izin menambang di lokasi tambang tersebut, tapi dibiarkan sehingga ditambang oleh Hariono dan kelompoknya.
"Masih kita dalami apakah itu ditambang begitu saja atau ada kerjasama dengan IMMS," pungkas Anton. (Dms/Sun)
Polda Jatim: Kasus Tambang Ilegal Lumajang Kejahatan Berjamaah
Tidak hanya oknum Polri, ada juga oknum di instansi tingkat provinsi yang diduga terlibat dan menikamti suap dari Hariono.
diperbarui 05 Okt 2015, 16:10 WIBWarga minta usut tuntas kasus pembunuhan Salim Kancil dan menolak aktifitas pertambangan di Lumajang | Via: kaskus.co.id
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
UMKM Pertamina Kantongi Transaksi Rp 1,2 Miliar di Hari Pertama Ajang FNF Pekanbaru
SIS Preschool Hadirkan Pendidikan Usia Dini dengan Kurikulum Berbasis Riset di Sedayu City
Intip Rahasia Miliarder Jeff Bezos Supaya Tetap Produktif
Alasan Shin Tae-yong Yakin Timnas Indonesia Lolos Olimpiade dari Piala Asia U-23 2024
Viral, Restoran di Meksiko Jual Semangkuk Kaldu Daging Tikus Seharga Rp28 Ribu Seporsi
Simak, Daftar Mata Uang Tertinggi di Dunia
5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Rio Reifan Hanya Mengaku Khilaf
Panen Raya, Bulog Diminta Lebih Optimal Serap Gabah Petani
Rio Reifan Tersandung Kasus Narkoba Kali Ke-5, Polisi Kini Amankan Sabu, Ekstasi Hingga Obat Keras
LPEI Minta 104 Pelaku UKM Perluas Pasar Ekspor Sepanjang Awal 2024
Adaptif Banget, Ini 5 Zodiak Paling Mudah Beradaptasi
Adab Menagih Utang dalam Islam, Insya Allah Berhasil