22 Tersangka Pembunuh Salim Kancil Ditahan di Mapolda Jatim

Saat ditanya dalang atau otak yang menyuruh atau menggerakkan massa penambang pasir membunuh Salim Kancil, Argo menyebut BB.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 30 Sep 2015, 21:01 WIB
Tersangka pembunuh Salim Kancil saat digiring di Mapolda Jatim, Rabu (30/5/2015) (Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Surabaya - 22 Pelaku pengeroyokan aktivis petani Salim Kancil yang menolak penambangan pasir di Lumajang, Jawa Timur, ditahan di Markas Polda Jawa Timur, Jalan Ahmad Yani, Surabaya.

Para tersangka tersebut berinisial MS, SL, SY, SM, ED, DH, TS, EP, HM, GT, TM, ES, NG, RH, FW, HD, SK, MD, WD, dan BR. Kabid Humas Polda Jatim Kombespol RP Argo Yuwono mengatakan untuk 2 tersangka lainnya IN dan AA tidak ditahan.

"Karena yang 2 tersangka itu masih di bawah umur, yaitu berinisial IN dan AA. Tetapi, dengan catatan harus wajib lapor," tutur Argo di Mapolda Jatim, Rabu (30/9/2015).

Dia menambahkan, pihaknya juga menyita sejumlah alat bukti yang dipakai para tersangka menganiaya dan membunuh korban Salim Kancil dengan cara mengeroyok.

"Barang bukti yang kami sita yaitu cangkul, satu batang bambu sekitar 1 meter, 4 bongkahan batu untuk memukul kepala korban, seutas tali tampar, 2 unit sepeda motor, senter, pakaian korban, jaket abu-abu, celana panjang warna cokelat dan satu pasang sandal jepit," imbuh Argo.

Sampai saat ini Polda Jatim masih melakukan penyidikan dan pemberkasan terkait peran masing-masing tersangka. "Berkas akan kita pisahkan, terkait peran masing-masing tersangka," lanjut Argo.

Saat ditanya dalang atau otak yang menyuruh atau menggerakkan massa penambang pasir untuk melakukan pembunuhan terhadap Salim Kancil, Argo menyebut BB. "Yang menggerakkan BB, dan itu akan terus didalami," tegas Argo.

Ditanya target merampungkan penyidikan dan pemberkasan sampai dilimpahkan ke pengadilan, Argo mengatakan secepatnya. "Kita lakukan secepatnya, karena ini juga atensi Presiden dan Kapolri," pungkas Argo. (Ado/Ans)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya