Liputan6.com, Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan hukuman penjara selama 2 tahun terhadap Komisaris Utama PT Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) Hassan Widjaja.
Selain hukuman badan, Hassan yang dinilai terbukti menyuap Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Syahrul Raja Sempurnajaya ini juga dikenakan hukuman denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan.
"Menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama," ujar Ketua Hakim lbnu Basuki Widodo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (28/9/2015).
Dalam putusannya, hakim menyebut bahwa Hassan telah terbukti menyuap Rp 7 miliar kepada Syahrul Raja Sempurnajaya agar mempercepat atau memperlancar proses pemberian lzin Usaha Lembaga Kliring Berjangka kepada PT lndokliring lnternasional.
Majelis menyebut perbuatan Hassan tersebut telah memenuhi unsur dalam Pasal 5 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
Sebelumnya, pengacara Hassan meminta hakim untuk tidak menjatuhkan pidana penjara kepada kliennya lantaran Hassan saat ini mengidap gagal ginjal.
Namun, hal ini tidak menjadi pertimbangan hakim untuk menghapus hukuman Hassan. Menurut hakim, penyakit yang diderita Hassan hanya dapat dijadikan pertimbanan untuk meringankan hukuman. (Mut/*)
Pejabat BBJ Penyuap Kepala Bappebti Divonis 2 Tahun Penjara
Majelis Hakim menjatuhkan hukuman penjara selama dua tahun terhadap Komisaris Utama PT Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) Hassan Widjaja.
diperbarui 28 Sep 2015, 13:50 WIBPalu Sidang
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Selebgram Arief Muhammad Siapkan Rp100 Juta untuk Timnas Indonesia Jika Menang Piala Asia U23 2024
Seluruh ASN di Lingkup Pemkab Kukar Diminta Bersikap Netral saat Pilkada 2024
LRT Jabodebek Angkut 3,8 Juta Penumpang di Kuartal I 2024
Guru Paling Banyak Terjerat Pinjol, DPR: Indikator Rentannya Kualitas Pendidikan RI
Ronal Surapradja Ikut Seleksi Calon Wali Kota Bandung dari PDIP
Hasil Piala Thomas 2024: Fajar/Rian Tersandung, Indonesia Tetap Hajar Thailand
7 Potret Kedekatan Winona Azzara Bareng Al El Dul, Sering Dikira Pacar
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala Thomas dan Uber 2024: Siapa Lolos ke Babak 8 Besar?
Polisi Buru Penyuplai Narkoba ke Aktor Rio Reifan
Polda Metro Jaya Gerebek Markas Judi Online di Tangerang, 11 Orang Ditangkap
Happy Ending Akhiri Kompetisi Kalahkan Persik, Persebaya Siapkan Kerangka Tim untuk Musim Depan
Pengisian Cuma 10 Menit, Baterai Baru CATL Bisa Tempuh 600 Kilometer