Liputan6.com, Jakarta- Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PKS Andi Akmal Pasluddin menyatakan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana merevisi Undang-Undang Lingkungan Hidup yang dinilai rentan menambah risiko kebakaran hutan.
"Di mana dalam undang-undang itu, ada pasal yang memberikan keleluasaan masyarakat membakar 2 hektare lahan. Ini yang sering disalahgunakan," ujar Akmal di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (19/9/2015).
Kebakaran hutan di berbagai titik di Pulau Sumatera dan Kalimantan saat ini telah menimbulkan bencana darurat kabut asap. DPR akan meninjau UU Lingkungan Hidup dengan undang-undang lainnya.
"Akan kita sinkronkan dengan Undang-Undang Perkebunan dan Kehutanan. Karena ada potensi siapa di balik masyarakat yang membakar hutan ini. Perlu ada efek jera untuk para pelaku usaha atau korporasi," kata dia.
DPR melihat UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup belum memberikan hukuman berat bagi para pembakar hutan. Hal ini yang menyebabkan kurang efektifnya efek jera bagi para tersangka.
"Aspek regulasi UU juga harus disepakati soal masalah hukuman pembakar hutan. Jadi kita lihat selama ini hukuman masih rendah, saya usulkan seumur hidup hukumannya," pungkas Akmal. (Ron/Ado)
DPR Usul Hukuman Seumur Hidup bagi Pembakar Hutan
DPR berencana merevisi Undang-Undang Lingkungan Hidup yang dinilai rentan menambah risiko kebakaran hutan
diperbarui 19 Sep 2015, 13:17 WIBPemandangan lahan yang terbakar dari atas helikopter di Pelalawan, Provinsi Riau, Kamis (17/9/2015). Asap dari kebakaran hutan ini mengakibatkan aktivitas warga Riau dan sekitarnya terganggu (AFP Photo/Adek Berry)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gaya Erina Gudono Saat Umrah Bareng Kaesang Pangarep, Tetap Stylish Pakai Abaya Hitam
Pemerintah Genjot Penjualan 50 Ribu Unit Mobil Listrik pada 2024
Permendag 36/2023 Direvisi Jadi Permendag 7/2024, Masih Atur Barang Kiriman TKI dan Barang Bawaan dari Luar Negeri
120 Kata Sindiran Halus tapi Menyakitkan Buat Pacar, Biar Si Dia Lebih Peka
Eri Cahyadi-Armuji Siap Maju Lagi di Pilkada Surabaya 2024, Ikut Seleksi di PDIP
Bandara Sam Ratulangi Manado Kembali Ditutup Selasa Ini Dampak Erupsi Gunung Ruang
PKS Klaim Hubungan dengan Prabowo Baik dan Sudah Terjalin Lama
Jemaah Haji 2024 Dapat Vaksin Polio Via Program Kesehatan Bill & Melina Gates Foundation
Profil Shen Yinhao, Wasit Kontroversial Indonesia vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024
Dihajar Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23, STY Tetap Pede Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2024
Demam Berdarah di Jabar Tembus 21 Ribu Kasus
Harus Viral Dulu, Bea Cukai Baru Mau Selesaikan Masalah?