Tambah Rp 3 Jutaan, Bisa Tukar Galaxy Note Jadul dengan Note 5

Seri Galaxy Note jadul yang bisa ditukar tambah dengan Galaxy Note 5 adalah Galaxy Note keluaran perdana hingga Galaxy Note Edge.

oleh Iskandar diperbarui 11 Sep 2015, 17:57 WIB
Samsung Galaxy Note 5 (Liputan6.com/Jeko Iqbal Reza)

Liputan6.com, Jakarta - Selain menggelar sesi pre-order, Samsung juga membuka sesi trade-up alias tukar tambah Galaxy Note 5 dengan Galaxy Note seri lama yang telah dibuka sejak 27 Agustus - 6 September 2015 melalui galaxylaunchpack.com.

"Di acara consumer launch yang dilaksanakan hari ini, tak hanya pembeli yang melakukan sesi pre-order saja yang bisa membawa pulang Galaxy Note 5, tetapi juga mereka yang melakukan trade-up yang dibuka sejak 27 Agustus - 6 September 2015," kata Vebbyna Kaunang, Direktur Marketing – IM Business Samsung Electronic Indonesia di Grand Indonesia, Jakarta, Jumat (11/9/2015).

Yang mengejutkan, tambah Vebby, sesi trade-up sudah kami tutup sejak 4 September 2015. Yang artinya, stok produk Galaxy Note 5 untuk trade-up sudah habis lebih dulu sebelum tanggal jatuh tempo yang telah ditentukan yaitu pada 6 September 2015.

"Syarat untuk melakukan trade-up pun tidak rumit, yang penting produk yang akan ditukar tambah masih menyala dan tidak penyok. Dan kami pun masih menghargai Galaxy Note seri lama dengan harga yang cukup tinggi " tukas Vebby.

Vebby menjelaskan, seri Galaxy Note jadul yang bisa ditukar tambah dengan Galaxy Note 5 adalah dari seri Galaxy Note keluaran perdana hingga Galaxy Note Edge.

"Pengguna Galaxy Note keluaran pertama cukup menambah kocek Rp 6.499.000 untuk membawa pulang Galaxy Note 5, Galaxy Note 2 menambah Rp 6.099.000, Galaxy Note 3 cukup tambah Rp 5.299.000, Galaxy Note 3 Neo tambah Rp 5.799.000, Galaxy Note 4 tambah Rp 3.899.000, dan Galaxy Note Edge cukup tambah Rp 3.499.000," terang Vebby.

Pembeli yang melakukan trade-up, jelas Vebby, akan mendapatkan bonus battery pack dengan kemampuan fast charging dan promo menarik lainnya (tergantung dari penawaran jenis kartu kredit yang berlaku).

(isk/dhi)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya