Ini Pembelaan Mendag Soal Rendahnya Penyerapan Anggaran

Untuk 2016, Kemendag mendapatkan usulan pagu anggaran sebesar Rp 4 triliun.

oleh Septian Deny diperbarui 07 Sep 2015, 19:27 WIB
Menkeu Bambang Brodjonegoro (tengah) dan Menteri BUMN Rini Soemarno (kedua kanan) mengikuti rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (7/9). Rapat itu membahas RUU APBN 2016.(Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Serapan anggaran Kementerian Perdagangan (Kemendag) hingga saat ini baru mencapai 24 persen dari pagu anggaran 2015 yang mencapai Rp 3,5 triliun.

Menteri Perdagangan Thomas Lembong mengatakan bahwa rendahnya penyerapan anggaran ini karena masalah keterlambatan penyusunan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) dalam APBNP 2015. Namun demikian, pada sisa bulan ini pihaknya akan menggenjot penyerapan anggaran tersebut.

"Penyerapan yang masih rendah ini karena ada masalah Ketertinggalan dalam proses APBN-P. DIPA program ini baru turun Juni. Terlambat juga di internal kami dan sudah saya pelajari tapi digenjot dengan kuat," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (7/9/2015).

Sementara untuk 2016, Kemendag mendapatkan usulan pagu anggaran sebesar Rp 4 triliun. Menurut Thomas, salah satu hal yang dijadikan fokus kementeriannya adalah revitalisasi atau perbaikan pasar-pasar tradisional.‬

‪"Di 2016, kami tata dalam 4 program. Pertama adalah program revitalisasi pasar, pasar rakyat yang dimaksud. Contohnya ada Pasar Klewer yang kemarin kebakaran itu butuh revitalisasi," lanjutnya.

Selain itu, pada tahun depan Kemendag juga tengah menyusun tiga pilar program utama. Pertama, adalah menjaga ketersediaan dan kestabilan harga kebutuhan pokok. Perkuat pasar dalam negeri. Kedua, meningkatkan ekspor dan kerja sama internasional. Ketiga adalah reformasi birokrasi di Kementerian Perdagangan.‎‬

"Tiga pilar di sektor perdagangan ini diantaranya adalah untuk menggenjot perdagangan antar daerah. Hal ini sangat penting dalam kondisi seperti ini. Kemudian pengawasan dan akuntabilitas stok komoditas, peningkatan efisiensi pasar dalam negeri serta peningkatan perlindungan konsumen," tandasnya. (Dny/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya