Segmen 3: Ancaman Kawin Paksa hingga Mobil Tabrak Pembatas Jalan

Ancaman kawin paksa jika pacaran di atas jam 21.00 malam di Purwakarta mulai diterapkan, hingga kecelakaan di Tol Jagorawi.

oleh Liputan6 diperbarui 07 Sep 2015, 07:00 WIB
Ancaman kawin paksa jika pacaran duatas jam 21.00 malam di Purwakarta mulai diterapkan, hingga kecelakaan di Tol Jagorawi.

Liputan6.com, Purwakarta - Larangan kencan atau berpacaran serta ancaman kawin paksa bagi anak di bawah umur jika bertamu di atas jam 21.00 malam mulai diterapkan di 6 desa di wilayah Purwakarta, Jawa Barat.

Diduga pecah ban, sebuah minibus yang melaju dari Jakarta menuju Ciawi menabrak pembatas jalan Tol Jagorawi dan terguling sejauh 300 meter. 2 Orang tewas seketika, sementara 2 lainnya luka berat dalam kecelakaan yang terjadi tak jauh dari Gerbang Tol Ciawi ini. (Nda/Ali)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya