News Flash: Menpan Ungkap Alasan Pemerintah Berikan THR PNS

Menteri Pemberdayaan Apratur Negara Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi mengungkapkan alasan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2016.

oleh Aribowo SuprayogiDiterbitkan 24 Agustus 2015, 21:21 WIB
Menteri Pemberdayaan Apratur Negara Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi mengungkapkan alasan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2016.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya