MKD Akan Proses Laporan Fahri Hamzah Sebut DPR 'Rada Beloon'

Semua pelaporan yang masuk ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pasti akan diproses.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 24 Agu 2015, 15:34 WIB
Fahri Hamzah (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah resmi telah dilaporkan oleh anggota DPR Fraksi Partai Hanura Inaz Nasrul‎lah Zubir ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Pelaporan itu terkait pernyataan Fahri yang menyebut banyak anggota DPR 'rada-rada bleoon'.

Ketua MKD Surahman Hidayat menyatakan akan mempelajari laporan anggota Komisi VII DPR tersebut, apakah ditemukan pelanggaran kode etik dewa‎n atau tidak dari maksud komentar Fahri yang dimaksud Inaz.

"Akan dipelajari, dibawa ke rapim (rapat pimpinan MKD) bagaimana pendapat rapim. Akan berproses," kata Surahman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/8/2015).

Saat ditanya kapan akan memproses laporan tersebut, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengaku belum membaca laporan tersebut. Namun dia menekankan, semua pelaporan yang masuk ke MKD pasti akan diproses.

"Belum sampai ke meja saya," tandas Surahman.

Dalam wawancara di sebuah stasiun televisi terkait pembangunan 7 proyek DPR, Fahri Hamzah mengatakan, dalam tradisi demokrasi, otak anggota Dewan harus diperkuat. Anggota Dewan dipilih rakyat bukan karena kecerdasannya, melainkan karena rakyat suka.

"Makanya, kadang-kadang banyak orang datang ke DPR ini tidak cerdas, kadang-kadang mungkin kita bilang rada-rada bloon begitu. Akan tetapi, dalam demokrasi, kita menghargai pilihan rakyat,"  kata Fahri Hamzah.

Karena itu, kata dia, DPR memberikan kekuatan kepada otak dari orang-orang yang datang ke gedung parlemen dengan memberikannya sistem pendukung, pusat kajian ilmuan, dan peneliti.

"Itulah cara kerja lembaga demokrasi. Ini tentunya memerlukan fasilitas," ucap Fahri. (Ali/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya