Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan Presiden Jokowi masih mempertimbangkan tingkat kegentingan untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pilkada serentak.
"Konsep perppu sudah disiapkan, namun Presiden Joko Widodo sedang mempertimbangkan kegentingannya. Jadi, saat ini masih memantau sampai verifikasi pasangan calon terakhir," ucap Yasonna setelah rapat koordinasi Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan di Jakarta, Selasa (18/8/2015).
Yasonna menambahkan, masih ada sekitar 80-an daerah yang berpotensi memiliki pasangan calon tunggal karena hanya memiliki dua pasangan calon untuk bertarung di pilkada serentak yang akan diselenggarakan pada 9 Desember 2015.
Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 12 Tahun 2015, daerah yang memiliki kurang dari dua pasangan calon harus mengikuti pilkada serentak periode berikutnya, yaitu pada Februari 2017.
Sementara KPU akan mengumumkan penetapan calon yang lolos verifikasi pada 24 Agustus 2015.
"Kalau misalnya setelah penetapan oleh KPU Presiden menganggap tidak ada hal yang genting, ya ditunda saja sampai pilkada selanjutnya pada tahun 2017," kata Yasonna.
Jika ada penundaan, lanjut dia, maka Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akan mengeluarkan peraturan menteri agar para pelaksana tugas yang mengisi posisi kepala daerah dapat menjalankan kewajiban sampai pilkada selanjutnya.
Komisi Pemilihan Umum sendiri memutuskan untuk menunda pilkada serentak di empat daerah karena tidak ada penambahan pasangan calon hingga periode pendaftaran gelombang ketiga berakhir (9-11 Agustus 2015).
Keempat daerah tersebut adalah Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Blitar, Kota Mataram, dan Kabupaten Tasikmalaya.
Adapun perpanjangan pendaftaran pertama (1-3 Agustus) dan kedua (9-11 Agustus) merupakan perpanjangan proses pendaftaran bagi daerah yang memiliki kurang dari dua pasangan calon.
Sementara, masih terdapat sekitar 86 daerah yang hanya memiliki dua pasangan calon pemimpin daerah, sehingga masih ada kemungkinan jumlah daerah dengan calon tunggal bertambah pascaverifikasi pasangan calon. (Ant/Ans)
Menkumham: Presiden Pertimbangkan Kegentingan Perppu Pilkada
Konsep Perppu Pilkada serentak sudah disiapkan, tapi Presiden Jokowi sedang mempertimbangkan kegentingannya.
diperbarui 19 Agu 2015, 01:03 WIBMenkumham Yasonna H Laoly. (Liputan6.com/Reza Perdana)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 Jawa Tengah - DIYApple TV+ Umumkan Pachinko Season 2, Tayang Perdana 23 Agustus 2024
5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cek Fakta: Hoaks Jusuf Hamka Bagikan Uang Rp 65 Juta Hanya dengan Daftar di WhatsApp
Andhika Pratama Unggah Potret Ibunda di Hari Ulang Tahun, Penampilannya hingga 2024 Tetap Awet Muda
Perbedaan Hari Pancasila dan Kesaktian Pancasila, Pahami Makna dan Sejarahnya
Alumnus Unsri Layangkan Somasi Buntut Skripsi Diduga Diplagiat Mahasiswa UM Palembang
Kunker ke Tiongkok, Puan Maharani Berdiskusi dengan Anggota Parlemen DPRD Chengdu
Harga Emas Antam Turun di 1 Juni 2024, Sekarang Harganya Segini
Solusi Bangun Indonesia Bakal Tebar Dividen Rp 268,3 Miliar
Megawati: Pancasila Lahir Tak Melalui Jalan Mudah
Menangis saat Sholat Batalkah? Begini Jawaban Ustadz Adi Hidayat
8 Momen Perayaan Ulang Tahun Suami Kiky Saputri, Beri Kado Istimewa
Top 3: Zodiak yang Berani Memutus Hubungan dengan Orang Toxic
Jokowi Singgung Tensi Geopolitik yang Tinggi: Kita Punya Pancasila yang Memandu Arah Bangsa