Megawati: Hentikan Korupsi Agar KPK Bisa Dibubarkan

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menilai keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersifat sementara.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 18 Agu 2015, 12:36 WIB
Megawati Soekarnoputri (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - ‎Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menilai keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersifat sementara. KPK akan dibubarkan bila korupsi sudah tidak ada lagi di Indonesia.

"Sampai kapan ada KPK? KPK selalu bilang korupsi terus berlanjut. Harusnya hentikan korupsi sehingga KPK yang ad hoc dapat dibubarkan," kata Megawati, di Gedung Nusantara IV, Jakarta, Selasa (18/8/2015).

Presiden ke-5 RI ini yakin dirinya akan di-bully karena pernyataannya yang bernada negatif pada KPK. Namun, ia menyebut pihak-pihak yang mencibirnya adalah orang yang berpikiran pendek.

"Wah, pasti di sosmed saya di-bully. Saya mikir ya sudahlah jadi atraksi. Kelihatan pendek berpikirnya, bahwa Bu Mega tak setuju KPK. Kalau berpikir tak ada korupsi, berarti tak ada KPK lagi," tegas Megawati.

Selain itu, Megawati juga menyinggung banyaknya lembaga ad hoc tapi tidak jelas kinerjanya. Menurut dia, Presiden Jokowi harus mengkaji lembaga-lembaga tersebut.

"Saya tahu ada 80 lembaga berbentuk komisi, Pak Zul (Ketua MPR Zulkifli Hasan) bilang ada 100. Kita tahu ada KY, KPK, KPU, semua punya fasilitas. Saya coba hitung budget komisi-komisi yang saya tak tahu di mana, berapa harganya. ‎Perlu dikaji lagi," tandas Megawati. (Mut)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya