News Flash: Alasan Jaksa Hanya Tuntut Pengemudi Outlander Maut 2,5 Tahun Bui
Terdakwa kasus kecelakaan maut di arteri Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan Christopher Daniel Sjarief dituntut hukuman penjara 2 tahun 6 bulan ditambah denda Rp 10 juta subsider 1 bulan kurungan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Agus Kurniawan menyatakan, tuntutan tersebut sudah melalui sejumlah pertimbangan.
Diterbitkan 05 Agustus 2015, 18:38 WIBNews Flash: Alasan Jaksa Hanya Tuntut Pengemudi Outlander Maut 2,5 Tahun Bui
POPULER
Berita Terbaru
Bus Mogok Depan Halte Cawang Cikoko, Lalu Lintas Macet
- 50 menit yang lalu
Akhir Hadiah Sayembara Rp 250 Juta Dedi Mulyadi
- 1 jam yang lalu
Makam Tanpa Nama dan Jembatan NU-Muhammadiyah di Karangkajen
- 2 jam yang lalu
MK Putuskan 29 Gugatan Hari Ini, Ada UU Pilkada
- 2 jam yang lalu
Cerita Makam Istimewa Para Wira dan Ulama di Tengah Kampung Jogja