News Flash: Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Dahlan Iskan Tidak Sah
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan mantan Dirut PLN Dahlan Iskan atas penetapan tersangka terhadap dirinya oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait tindak pidana korupsi.
Diterbitkan 04 Agustus 2015, 15:23 WIBPengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan mantan Dirut PLN Dahlan Iskan atas penetapan tersangka terhadap dirinya oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait tindak pidana korupsi.
POPULER
Berita Terbaru
AI Bikin Parkir Semudah Tekan Tombol, Jaecoo J7 SVP Jadi Sorotan
- 1 jam yang lalu
Mobil Ini Bawa Sensasi Kendaraan Listrik Tanpa Repot Ngecas
- 2 jam yang lalu
Buat Konglomerat Indonesia, Audi Rilis Q5 Seharga Rp 1,725 miliar di GIIAS 2026
- 3 jam yang lalu
MPV Listrik Rp 900 Jutaan Ini Tawarkan Kenyamanan Tak Biasa
- 5 jam yang lalu
Beli Mobil Jangan FOMO, Sesuaikan dengan Kemampuan Finansial