Eksekusi Lahan Pemkot Bandung, Pasutri Hadang Petugas Gabungan

Pembongkaran 20 rumah di atas tanah 13 hektare ini akan dibangun taman kota dan rumah susun bagi warga yang tidak mampu.

oleh Liputan6 diperbarui 04 Agu 2015, 01:30 WIB
Pembongkaran 20 rumah di atas tanah seluas 13 hektare ini akan dibangun taman kota dan rumah susun bagi warga yang tidak mampu.

Liputan6.com, Bandung - Eksekusi lahan milik Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat, berlangsung ricuh. Warga yang tempat tinggalnya digusur berusaha menahan petugas. Meski mendapatkan perlawanan eksekusi lahan tetap dilanjutkan.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Senin (3/8/2015), pasangan suami istri (pasutri) berusaha menghadang petugas yang akan melakukan pembongkaran rumah mereka di Jalan Jakarta, Bandung, Jawa Barat. Meski terus melawan, namun petugas gabungan Satpol PP, Polisi dan TNI tetap melancarakan eksekusi.

Sementara seorang perempuan paruh baya juga menangis histeris, melihat rumah miliknya digusur petugas. Sang perempuan paruh baya tak tahu lagi harus berbuat apa dan hanya bisa pasrah rumahnya dirobohkan.

Sebenarnya para pemilik rumah setuju pembongkaran yang dilakukan petugas, namun mereka masih meminta waktu agar bisa memindahkan barang-barangnya ke tempat tinggal yang baru.

Pembongkaran 20 rumah di atas tanah 13 hektare ini merupakan program Pemkot Bandung. Nantinya di atas tanah ini akan dibangun taman kota dan rumah susun bagi warga Bandung yang tidak mampu. (Dan/Rmn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya