News Flash: Jaksa Agung Tolak Bebaskan Terpidana Mati Mary Jane
Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan, keputusan untuk mengeksekusi mati Mary Jane tetap akan dilakukan meski ada permintaan dari delegasi Filipina.
Diterbitkan 29 Juli 2015, 15:11 WIBJaksa Agung HM Prasetyo menyatakan, keputusan untuk mengeksekusi mati Mary Jane tetap akan dilakukan meski ada permintaan dari delegasi Filipina.
POPULER
Berita Terbaru
Dari Kopi ke 1.001 Kebaikan, Kisah Sewindu Perjalanan Pemberdayaan Madaya Sinjai
- 17 menit yang lalu
Abu Anak Krakatau Sampai Tangerang, Pemkot Siapkan Langkah Antisipasi
- 26 menit yang lalu
Konser Amal untuk NTT di Makassar Raup Puluhan Juta Rupiah
- 37 menit yang lalu
Dampak Anak Krakatau, Sekolah di Banten Libur 3 Hari
- 42 menit yang lalu
Kronologi Pabrik Terbakar Kerugian Rp 1,2 Miliar