News Flash: Jaksa Agung Tolak Bebaskan Terpidana Mati Mary Jane

Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan, keputusan untuk mengeksekusi mati Mary Jane tetap akan dilakukan meski ada permintaan dari delegasi Filipina.

oleh Liputan6Diterbitkan 29 Juli 2015, 15:11 WIB
Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan, keputusan untuk mengeksekusi mati Mary Jane tetap akan dilakukan meski ada permintaan dari delegasi Filipina.

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya