Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas batal memiliki Wakil Menteri (Wamen) untuk membantu menjalankan tugas menteri PPN/bappenas Andrinof Chaniago. Padahal, kementerian tersebut mendapat kewenangan baru mulai dari perencanaan sampai penganggaran proyek pemerintah.
Dikonfirmasi mengenai rencana penambahan pejabat baru di Kementerian PPN/Bappenas yang merupakan kementerian strategis langsung di bawah Presiden Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden Jusuf Kalla memilih untuk bungkam.
"Itu masalah lain, nanti kami lihat," ucap JK usai memberi arahan Sinkronisasi Perencanaan dan Penganggaran Dalam Rangka Pengendalian Pembangunan di kantor Bappenas, Jakarta, Rabu (29/7/2015).
Masalah kebutuhan wakil menteri yang pernah diusulkan Menteri PPN/Kepala Bappenas, Andrianof Chaniago ke Presiden akhirnya batal. Andrinof memastikan dalam menjalankan tugasnya hanya akan dibantu para Eselon. "Pengadaan Wamen tidak ada, kita akan perkuat di Eselon I," terangnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Andrinof telah mengusulkan posisi Wamen untuk membantu pekerjaannya kepada Presiden. Namun opsi lain apabila ditolak, memberi kewenangan kepada Sekretaris Menteri untuk mewakili Andrinof jika berhalangan hadir dalam sidang kabinet.
Di awal pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memang jabatan wakil menteri (wamen) dihilangkan dari struktur kabinet. Hanya ada satu kementerian yang mempunyai jabatan Wakil Menteri yaitu Kementerian Luar Negeri. Salah satu tujuan penghilangan jabatan tersebut adalah untuk menghemat anggaran.
Pengamat Ekonomi dari Universitas Padjajaran Bandung, Jawa Barat, Ina Primiana menyambut positif penghilangan jabatan tersebut. "Keputusan Jokowi menghapus Wamen sangat tepat, saya mendukung," ucap dia.
Ina menilai, penghapusan jabatan Wamen dapat digantikan dengan keberadaan pejabat Eselon I di setiap Kementerian atau Lembaga. Pejabat tersebut misalnya Sekretaris Jenderal (Sekjen) atau Direktur Jenderal (Dirjen).
Langkah penghapusan wakil menteri tersebut menurut Ina dapat merampingkan struktur jabatan sekaligus juga menghemat anggaran negara yang cukup signifikan. (Fik/Gdn)
Bappenas Tak Dapat Penambahan Pejabat Wakil Menteri
Kementerian PPN/Bappenas mendapat kewenangan baru mulai dari perencanaan sampai penganggaran proyek pemerintah.
diperbarui 29 Jul 2015, 12:14 WIBKetua DPD RI Irman Gusman (kanan) berbincang hangat dengan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Andrinof Chaniago , Jakarta, Kamis (6/11/2014) (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jokowi Optimistis Timnas Indonesia Menang Lawan Guinea dan Lolos Olimpiade Paris 2024
Peringatan Hari Anti Bullying 4 Mei, Ini Upaya Pencegahan yang Harus Dilakukan
Top 3 Islami: Kisah Mbah Kholil Ada di 2 Tempat di Waktu yang Sama, Gambaran Kemolekan Tubuh Bidadari Surga dalam Al-Qur'an
Cuaca Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024: Mayoritas Langit Pagi Jabodetabek Cerah Berawan
Toyota Umumkan Anak-Anak Pemenang Desain Mobil Masa Depan
Abdul Wachid Usul Durasi Ibadah Haji Bagi Jemaah Lansia Hanya 15 Hari
Ketahui 3 Cara Membedakan Batuk Biasa dan Batuk Sebagai Tanda Penyakit Pneumonia
Luhut Pandjaitan: Jangan Masukkan Orang Toxic ke Kabinet, Sangat Merugikan
Daftar Orang Terkaya ASEAN, 4 Teratas dari Indonesia
Xolare RCR Energy Tetapkan Harga IPO Rp 110 per Saham
Mengenal Wisata Danau Matano, Masuk Daftar Danau Terdalam ke-10 di Dunia
Curhat, Pemain Inter Miami 'Mengeluh' Jadi Rekan Setim Lionel Messi