Liputan6.com, Jakarta Pertanyaan pertama yang patut diajukan setelah menonton Ant-Man adalah, apa Anda kenal dengan superhero yang ini sebelum menontonnya di bioskop?
Lalu, pertanyaan berikutnya adalah, kenapa—meskipun tak familiar dengan sang pahlawan super berjuluk Ant-Man ini—Anda tetap merasa terhibur menontonnya, seolah sudah lama kenal dengan sosoknya?
Advertisement
Well, di situlah hebatnya Marvel Studio, pengusung film ini ke hadapan kita, khalayak umum.
Mari bicara sebentar tentang Marvel Studio sebelum mengulas Ant-Man. Saat studio film ini memutuskan membuat sendiri film superhero dari karakter-karakter yang mereka miliki, Marvel Studio tak punya hak memfilmkan deretan superhero mereka yang paling terkenal, yakni Spider-Man, X-Men serta Fantastic Four.
Hak memfilmkan Spider-Man dipegang Sony Pictures; X-Men dan Fantastic Four dipegang 20th Century Fox. Dua studio itu untung besar dengan film-film superhero mereka yang aslinya berasal dari komik milik Marvel.
Marvel Studio merilis Iron Man tahun 2008 sebagai awal kelahiran studio ini membuat film sendiri. Kemudian lahir pula film solo Hulk, Captain America, dan Thor. Empat superhero utama milik Marvel Studio ini lalu juga dikumpulkan di dua film Avengers.
Studio yang sejak 2009 dimiliki Disney itu sadar, tak bisa mengandalkan terus pada Iron Man, Hulk, Thor, dan Captain America maupun film Avengers. Ada begitu banyak superhero di jagat Marvel. (Bloomberg Businessweek mencatat saat ini Marvel memiliki 8 ribu karakter.)
Baca juga: REVIEW Avengers: Age of Ultron
Masalahnya, kebanyakan superhero itu tak dikenal masyarakat awam. Kebanyakan orang hanya mengenal superhero macam Batman, Superman, Wonder Woman (ketiganya milik DC Comics, saingan Marvel) atau Spider-Man, Hulk, Thor, dan Captain America. Kecuali penggemar komik sejati, susah mencari orang yang tahu hikayat Ant-Man.