Sanksi Tegas Polisi Terhadap Pelanggar Hukum

Petugas kepolisian memberhentikan sebuah mini bus di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Jum’at (17/7/15) malam. Mini Bus tersebut melanggar peraturan karena menaikan penumpang diatap saat perayaan malam takbiran.(Liputan6.com/Faisal R Syam)

oleh Andrian Martinus diperbarui 17 Jul 2015, 18:00 WIB
20150717-Sanksi Tegas Polisi Terhadap Pelanggar Hukum-Jakarta
Petugas kepolisian memberhentikan sebuah mini bus di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Jum’at (17/7/15) malam. Mini Bus tersebut melanggar peraturan karena menaikan penumpang diatap saat perayaan malam takbiran.(Liputan6.com/Faisal R Syam)
Petugas memberhentikan bus kota karena menaikan penumpang diatap bus saat malam takbiran di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Jum’at (17/7/2015) malam. Tindakan tersebut dapat membahayakan keselamatan penumpang dan orang lain.(Liputan6.com/Faisal R Syam)
Suasana lalu lintas padat merayap saat perayaan malam takbiran di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Jum’at (17/7/2015) malam. .(Liputan6.com/Faisal R Syam)
Petugas kepolisian memberhentikan sebuah mini bus di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Jum’at (17/7/15) malam. Mini Bus tersebut melanggar peraturan karena menaikan penumpang diatap saat perayaan malam takbiran.(Liputan6.com/Faisal R Syam)
Penumpang bus kota yang mengikuti perayaan takbiran diamankan petugas kepolisian di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Jum’at (17/7/2015) malam. Penumpang ditangkap karena mengkonsumsi minuman keras saat perayaan malam takbiran.(Liputan6.com/Faisal R Syam)
Serpihan kaca bagian depan bus kota yang pecah akibat dilempari oleh rombongan tidak dikenal saat perayaan takbiran di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Jum’at (17/7/2015). .(Liputan6.com/Faisal R Syam)
Kondisi terakhir dari bus kota yang pecah pada kaca bagian depan akibat dilempari saat mengikuti perayaan takbiran di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Jum’at (17/7/2015) malam. (Liputan6.com/Faisal R Syam)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya