Liputan6.com, Jakarta - Realisasi proyek kereta api cepat atau High Speed Railways (HSR) masih menunggu studi kelayakan dari China untuk diadu dengan kajian dari JAICA. Sayangnya, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) menyangsikan kereta cepat bisa mulai digarap pada 17 Agustus 2015 atau bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-70.
Menteri PPN/Kepala Bappenas, Andrinof Chaniago menegaskan, groundbreaking kereta cepat rute Jakarta-Bandung belum akan dimulai pada 17 Agustus tahun ini. Pasalnya persoalan teknis mengenai proyek tersebut ada di tangan Menteri Perhubungan (Menhub), Ignasius Jonan.
"Belum (17 Agustus). Itu rencana teknisnya di Menhub. Nanti saya tanya Menhub," ucap dia singkat usai Pelantikan Pejabat Eselon I LKPP di kantor Kementerian PPN, Jumat (3/7/2015).
Lebih jauh dijelaskan Andrinof, Bappenas dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ditunjuk untuk membuat masterplan proyek pembangunan kereta cepat tersebut. Poin penting dalam masterplan tersebut, lanjut dia, mencakup tata ruang, dampak sosial ekonomi untuk pusat dan regional, sistem lingkungan serta lainnya.
"Nanti tergantung bisa saja mengubah jalur kereta api, misalnya dibikin melayang atau apalah. Banyak sekali pintu perlintasan yang di jalur kereta api eksisting," paparnya.
Andrinof mengaku tidak khawatir dengan hambatan yang akan muncul dalam proyek pembangunan kereta cepat, seperti padatnya permukiman di Kota Jakarta. "Itulah gunanya teknologi konstruksi, mana yang harus dibikin melayang dan mana yang harus dibangun underpass," ujar dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung bisa menjadi kado HUT RI ke-70. Hal ini disampaikan Kepala Staf Presiden Luhut Binsar Panjaitan. "Beliau (Presiden) ingin proyek ini menjadi kado HUT ke-70 atau dimulai 17 Agustus 2015," ucap dia.
Luhut mengungkapkan, dua investor yang saat ini sudah tertarik membangun transportasi massal ini adalah dari China dan Jepang. "Mana yang terbaik, tercepat, termurah dan aman bagi negeri, nanti akan diputuskan Presiden," pungkas dia. (Fik/Gdn)
Menteri PPN Ragu Proyek Kereta Cepat Bisa Mulai pada 17 Agustus
Bappenas dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ditunjuk untuk membuat masterplan proyek pembangunan kereta cepat.
diperbarui 03 Jul 2015, 14:00 WIBMeneropong Kecanggihan Kereta Super Cepat China. (Foto: Liputan6.com/Ilyas Istianur P)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Lirik Pembisnis Muda, Kawasan Komersil di Transyogi Dipasarkan Rp 600 Jutaan
Jelang Derby Florida Melawan Orlando City, Inter Miami FC Bimbang Turunkan Lionel Messi
Dua Kelompok Bentrok gegara Terganggu Proyek di Jakarta Selatan
Cerita Haru Nenek Rasuna Bisa Masuk ke Raudhah walau Berkursi Roda
SYL Bebankan Biaya Kebutuhan Pribadi ke Anak Buah, dari Beli Keris Emas sampai Sunatan Cucu
Jaksa Bui Kepala Dinas Pendidikan Riau, Curi Uang Negara Bermodus Perjalanan Fiktif
Sidang 'Ratu Narkoba' Kembali Ditunda, Mengapa?
Cara Memilih Jumpsuit Hijab Terbaik, Bikin Makin Stylish dalam Berbagai Kegiatan
Anggota DPR Fraksi PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan
Ajukan Rp 1,9 Triliun, KPU Jatim Terima Anggaran Rp 845 Miliar untuk Pilkada 2024
Top 3 Berita Hari Ini: Aksi Selebgram Berpose di Jalan Rusak Lampung Selatan Jadi Sorotan Media Asing
ICEF 2024 Jadi Ajang Promosi dan Peningkatan Kontribusi Sektor Industri dalam Negeri