Kapolri Beberkan Tindak Kekerasan Margriet Pada Angeline
Di hadapan Komisi III DPR, Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengatakan jika ibu angkat Angeline, yakni Margriet Megawe atau MM diduga melakukan tindak pidana dengan cara menjambak rambut korban dan membenturkan kepala korban ke lantai sebanyak satu kali. Hal itu dilakukan di kamar Margriet di Jalan Sedap Malam No.26, Denpasar.
Diterbitkan 02 Juli 2015, 16:32 WIBDi hadapan Komisi III DPR, Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengatakan jika ibu angkat Angeline, yakni Margriet Megawe atau MM diduga melakukan tindak pidana dengan cara menjambak rambut korban dan membenturkan kepala korban ke lantai sebanyak ...
POPULER
Berita Terbaru
Warren Buffett Mundur sebagai Chairman Berkshire Hathaway
- 3 jam yang lalu
Wall Street Bervariasi di Tengah Lonjakan Imbal Hasil Obligasi AS
- 5 jam yang lalu
Emiten SILO Bakal Akuisisi 14 Perusahaan Rumah Sakit
- 15 jam yang lalu
Emiten IFII Tebar Dividen Interim Rp 5 per Saham
- 16 jam yang lalu
Cetak Rekor Terbesar, IPO Kilang Minyak Dangote Diburu Investor