Sidang perdana gugatan kedua mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin di Pengadilan Negri Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2015). Ilham ditetapkan tersangka terkait dugaan korupsi kerjasama instalasi PDAM Makassar 2006-2012. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Hakim Tunggal, Amat Khusairi memeriksa dokumen surat permohonan dari pihak Ilham Arief Sirajuddin di PN Jaksel, Rabu (1/7/2015). Ilham ditetapkan tersangka terkait dugaan korupsi kerjasama instalasi PDAM Makassar 2006-2012. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Kuasa hukum Ilham Arief Sirajudin, Jonson Panjaitan membacakan surat permohonan dalam sidang perdana di PN Jaksel, Rabu (1/7/2015). Ilham ditetapkan tersangka terkait dugaan korupsi kerjasama instalasi PDAM Makassar 2006-2012. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Suasana saat sidang perdana gugatan kedua mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin di PN Jaksel, Rabu (1/7/2015). Ilham ditetapkan tersangka terkait dugaan korupsi kerjasama instalasi PDAM Makassar 2006-2012. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Kuasa hukum KPK memberikan keterangan kepada wartawan usai sidang perdana dalam gugatan kedua yang diajukan oleh bekas Wali Kota Makassar di PN Jaksel, Rabu (1/7/2015). (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Kuasa hukum Ilham Arief Sirajuddin, Jonson Panjaitan memberikan keterangan kepada wartawan usai sidang perdana dalam gugatan kedua yang diajukan oleh bekas Wali Kota Makassar di PN Jaksel, Rabu (1/7/2015). (Liputan6.com/Yoppy Renato)