Kilas Indonesia: Polisi Ungkap Sindikat Narkoba dalam Sepatu

Tersangka pembawa narkoba yang disembunyikan dalam sepatu dari Batam, berhasil lolos dari pemeriksaan.

oleh Liputan6 diperbarui 29 Jun 2015, 19:47 WIB
20150629-Kilas-Indonesia

Liputan6.com, Jakarta - Terbukti bersalah memakai dan mengedarkan narkoba, seorang anggota TNI, Kopral Dua Agung Hari Panili dipecat. Berita itu mengawali Kilas Indonesia yang ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Senin (29/6/2015).

Kopral Dua Agung Hari Panili dipecat dari kesatuannya dalam sebuah upacara di Skuadron II, Halim Perdanakusuma, Jakarta. Kopda Agung juga harus menjalani hukuman penjara selama 4,5 tahun penjara.

Di Samarinda, Kalimantan Timur, modus baru menyelundupkan narkoba dengan menyembunyikan di dalam sepatu diungkap Polresta Samarinda.

Tersangka Ady Saputra yang membawa narkoba dari Batam, berhasil lolos dari pemeriksaan petugas Bandara Samarinda.  Namun ia tidak bisa lolos dari sergapan polisi yang sudah menunggunya di pintu keluar bandara.

Di Jambi, Tim Reskrim Polres Merangin menggerebek sebuah gudang petasan di kawasan Pasar Baru Bangko, Merangin Jambi. Pemilik gudang sempat mencoba menghalangi dan memaki-maki petugas. Dari dalam ruko polisi mendapati ribuan petasan.

Sementara di Jember, Jawa Timur, menyusul peningkatan status Gunung Raung dari Waspada menjadi Siaga, warga di 3 desa di Jember mulai resah. Mereka hanya berjarak 10 kilometer dari puncak gunung. Namun sejauh ini warga belum diminta untuk mengungsi. (Dan/Mvi)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya