Liputan6.com, Jakarta Indikator utama kinerja Kementerian Sosial (Kemensos) adalah kontribusi nyata terhadap penurunan angka kemiskinan sebesar 1 persen pada 2019.
Kemudian disusul indikator kedua, dalam bentuk indeks pemenuhan kebutuhan dan hak dasar fakir miskin, kelompok rentan, serta Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
Advertisement
“Kedua indikator di atas, menjadi gambaran kinerja utama dari Kemensos, ” kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa saat memberikan arahan pada rapim jajaran Kemensos di Jakarta, Kamis (25/6/2015).
Indikator Kinerja Utama Kemensos tersebut mengacu pada empat hal, yaitu bisa dihitung, bisa dilihat, bisa dilaksanakan, serta bisa dipertanggungjawabkan program dan pelaksanaanya.
“Sejahtera bisa tercukupinya sandang, pangan dan rasa aman. Sandang dan pangan pekerjaan utama dari Ditjen Pemberdayaan Sosial (Dayasos), Ditjen Penanggulangan Fakir Miskin, ” tandasnya.
Rasa aman bisa dipenuhi Ditjen Rehabilitasi Sosial (Rehsos) dan Ditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos), berupa aksesibilitas, kartu sakti; KKS, KIS dan KIP, dan lainnya.
Selain itu, Kemensos mendapat tugas penanganan, mulai dari Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL), narkoba, serta prostitusi. Besok ada acara groundbreaking pembangunan IPWL di 40 titik yang akan diresmikan Presiden di istana negara, sekaligus teleconference dengan salah satu lokasi.
“Besok, dijadwalkan Presiden meresmikan pembangunan IPWL di 40 titik di istana negara, ” ucapnya.
Terkait validasi dan verifikasi data agar fokus pada upaya penanggulangan kemiskinan di Indonesia, seperti tertuang dalam amanat Undang-Undang (UU) No 13 Tahun 2011.
UU No 11 Tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial, menjadi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dari kemensos terkait penanggulangan kemiskinan, keterlantaran, ketunaan, kebencanaan, keterpencilan, serta tindak kekerasan.
“Indikator kinerja utama Kemensos mengacu pada dasar hukum yang disebutkan UU di atas, ” harapnya.
Terkait rencana strategis (Renstra) dan RKP diharapkan menjadi satu kesatuan utuh dari masing-masing unit kerja, sehingga mudah dikontrol dan dikendalikan.
“Butuh upaya serius dari segenap jajaran agar merekatkan kembali kesatuan kinerja dalam satu tujuan untuk memberikan pelayanan sosial kepada rakyat, ” tandasnya.
Sementara untuk pengembangan desa sejahtera mandiri, Kemensos akan menggandeng dan menjalin kemitraan strategis dengan perguruan tinggi dalam program Kuliah Kerja Nyata (KKN).
“Pemberdayaan desa merupakan upaya meningkatkan kesejahteraan sosial rakyat di desa dengan menggandeng pergurauan tinggi dalam pelaksanaannya,” tandasnya.