Liputan6.com, Jakarta - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri membantah kabar yang menyebut, status tersangka Bupati Maros Hatta Rahman sudah dibatalkan. Hatta dijerat kasus dugaan korupsi proyek pengadaan lampu jalan di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan-Barat.
"Siapa bilang sudah tidak tersangka? Tetap tersangka," tegas Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak di Bareskrim Polri, Rabu 24 Juni 2015.
Edison juga membantah, pihaknya telah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3 terhadap kasus tersebut. Sebab, SP3 tidak bisa dikeluarkan secara sembarangan.
Edison menjelasksan, alasan mengeluarkan SP3 antara lain karena tidak diperoleh bukti yang cukup, peristiwa yang disangkakan bukan merupakan tindak pidana, dan penghentian penyidikan demi hukum.
"Tidak bisa sembarangan keluarkan SP3," ucap Victor.
Hatta Rahman telah ditetapkan Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) sebagai tersangka, terkait dugaan korupsi pengadaan lampu jalan di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan-Barat. Dia bahkan sudah 3 tahun menyandang sebagai tersangka dalam kasus itu. (Rmn/Dan)
Polri: Bupati Maros Tetap Tersangka
Edison juga membantah, pihaknya telah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3 terhadap kasus tersebut.
diperbarui 25 Jun 2015, 02:01 WIBBareskrim Polri. (ist)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pasien Penerima Ginjal Babi Pertama di Dunia Meninggal Beberapa Bulan Setelah Operasi Transplantasi
Kisah Toppi Amma, Wanita Keterbelakangan Mental yang Dijadikan Dewa
Wamenkeu Pesimistis The Fed Bakal Turunkan Suku Bunga dalam Waktu Dekat
SEVENTEEN dan UNESCO Bangun 2 Pusat Pembelajaran di Timor Leste, CARAT Pasti Bangga
Jasa Marga Tebar Dividen Rp 37,87 per Saham, Catat Jadwalnya
Past Tense adalah Kalimat Tenses untuk Masa Lampau, Pahami Rumus dan Contoh Kalimatnya
Maksimalkan Aset Investasi, IFG Life Gaet Bahana TCW
Kota-kota Kecil di Filipina Jadi Tuan Rumah bagi Pasukan AS untuk Melawan Ancaman China
Yadea Bangun Pabrik Perakitan di Karawang, Beroperasi 2026
KPU Klaim Dokumen Golkar soal Sengketa Pileg Dapil Tanjung Pinang 4 Tidak Valid
Semua Wajib Waspada, BMKG Prediksi Banjir Lahar Dingin Gunung Marapi Susulan Bakal Lebih Basar
Tertibkan Juru Parkir Liar, Dishub Jakarta Bakal Bentuk Tim Gabungan