Ketua PPP Ingin SDA ‘Dibebaskan’

oleh NasuriDiterbitkan 15 Juni 2015, 19:15 WIB
Ketua PPP Ingin SDA ‘Dibebaskan’
Ketua Umum PPP Djan Faridz medatangani Gedung KPK, Jakarta,Senin (15/6/2015). Kedatangan Djan dalam rangka mengajukan surat penangguhan penahan untuk Mantan Menteri Agama era SBY, Suryadharma Ali. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Ketua Umum PPP Djan Faridz medatangani Gedung KPK, Jakarta,Senin (15/6/2015). Kedatangan Djan dalam rangka mengajukan surat penangguhan penahan untuk Mantan Menteri Agama era SBY, Suryadharma Ali. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Ketua Umum PPP hasil Muktamar Jakarta, Djan Faridz, dan pengurus kubunya menyambangi Gedung KPK untuk meminta penangguhan penahanan atas tokoh senior partainya, mantan Ketua Umum PPP Suryadharma Ali, Jakarta, Senin (15/6/2015). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Ketua Umum PPP, Djan Faridz (kanan), dan pengurus kubunya menyambangi Gedung KPK untuk meminta penangguhan penahanan atas tokoh senior partainya, mantan Ketua Umum PPP Suryadharma Ali, Jakarta, Senin (15/6/2015). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Djan Faridz memberikan keterangan pers saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Senin (15/6/2015). Kedatangan Djan dalam rangka mengajukan surat penangguhan penahan untuk mantan Menteri Agama era SBY, Suryadharma Ali. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Ketua Umum PPP hasil Muktamar Jakarta, Djan Faridz memperlihatkan surat permohonan penangguhan penahanan Suryadharma Ali, Jakarta, Senin (15/6/2015). Djan menjamin SDA tidak akan kabur dan menghilangkan barang bukti. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya