Liputan6.com, Jakarta Model sensual Vitalia Shesya baru-baru ini melaporkan seorang produser berinisial A ke Polda Metro Jaya. Vita mengadu kalau honornya dari Ring Back Tone (RBT) lagu Pacaran Jarak Jauh yang dirilis sejak awal 2014 tak pernah ia dapatkan.
Tak tanggung-tanggung, Vita bersama pengacaranya, Chris Sam Siwu mengaku dirugikan si produser dengan angka yang cukup fantastis, Rp250 juta. Anehnya, hitung-hitungan angka Rp250 juta itu diperoleh dari jumlah followers Vita di media sosial.
Menurut Chris, followers Vita di Instagram sekitar 100.000 orang. Jika diambil lima persennya saja, atau sekitar 5.000 orang yang mengunggah lagu tersebut.
"Kami ambil angka 5.000 dikalikan dengan harga RBT yang paling terendah, yakni Rp3.000. Rp3.000 dibagi dua untuk produser dan pencipta lagu jadi Rp1.500. Kemudian Rp1.500 dibagi dua lagi dengan provider jadi sekitar Rp750. Jadi angka Rp750 dikalikan dengan RBT yang perhari dan perminggu. Jadi hitung-hitungan kami ya segitu angkanya (Rp250 juta)," kata Chris Sam Siwu, saat dihubungi via telpon, Senin (1/6/2015).
Namun angka Rp250 juta yang diklaim Vitalia Shesya dan Chris Sam Siwu ditertawakan oleh pengamat musik dan wartawan senior Bens Leo. Menurut Bens Leo, angka Rp250 juta dari RBT hampir mustahil untuk saat ini.
"(Rp250 juta) itu nggak mungkin. Mungkin nolnya jatuh tiga," kata Bens Leo sambil tertawa, saat dihubungi via telpon, Senin (1/6/2015).
Advertisement
Menurut Bens Leo, untuk saat ini, penyanyi sudah tidak bisa mengharapkan perolehan rupiah dari RBT. Sejak Pemerintah menertibkan pencurian RBT sekitar 2011 lalu, download RBT turun sangat drastis.
"RBT terakhir yang mencapai ratusan juta rupiah itu dari band Wali. Itu pun terjadi sekitar lima tahun lalu. Kalau sekarang, mustahil dapat angka Rp250 juta. Meski lagu tersebut sangat terkenal sekali," sambung Bens Leo.
Menurut Bens Leo, nilai uang yang paling besar diterima dari RBT adalah si pencipta lagu, bukan penyanyi. Karena menurut Bens Leo lagi, penyanyi hanya mendapat nilai yang sangat kecil dari RBT.