Gara-gara Anjing, Johnny Depp dan Istri Terancam Bui

Johnny Depp terancam kurungan penjara karena dianggap melakukan kesalahap terhadap anjing peliharannya.

oleh Desika PemitaDiterbitkan 26 Mei 2015, 16:00 WIB
Johnny Depp terancam kurungan penjara karena dianggap melakukan kesalahap terhadap anjing peliharannya.

Liputan6.com, Jakarta Johnny Depp tengah tersandung masalah hukum. Aktor yang dianggap memiliki seribu wajah karena perannya yang mengaggumkan di berbagai film--termasuk bajak laut licik di Pirates of Carribean--itu dianggap dianggap melakukan kesalahan terhadap anjing peliharannya.

Johnny Depp dan istrinya--Amber Heard--dituduh gagal melakukan prosedur yang ditentukan saat membawa hewan peliharaan ke Australia. Johhny Depp dianggap mengabaikan prosedur imigrasi hewan, diwartakan Us Magazine, Selasa (26/5/2015).

Foto dok. Liputan6.com

Semua itu terungkap saat Johnny Depp membawa dua anjingnya dinamakan Pistol dan Boo ke salon hewan. Tak lama, petugas salon mengunggah foto dua anjing Johnny Depp itu ke media sosial.

Menteri Pertanian Australia Barnaby Joyce menuntut Johnny Depp dan Amber Heard menerbangkan hewan peliharaan ke luar negeri tanpa surat atau izin yang berlaku. Tindakan Johhny Depp menjadi topik di sidang komite di wilayah itu. Pejabat pemerintah setempat membahas beratnya kejahatan yang dilakukan Johnny Depp, menurut Sydney Morning Herald.

Foto dok. Liputan6.com

Perwakilan Departemen Pertanian Australia bahkan menggelar penyelidikan untuk kasus ini. Jika terbukti bersalah, Johnny Depp terancam hukuman 10 tahun penjara atau denda sebesar US$ 250 ribu atau sekitar Rp 3,3 miliar.

Johnny Depp dan istrinya sempat diberi kelonggaran 50 jam untuk membawa keluar binatang kaki empat tersebut dari Australia sebelum pada akhirnya dinyatakan sebagai hewan ilegal atau selundupan. Keduanya pun dikabarkan meninggalkan Australia tak lama peringatan itu dikeluarkan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya