Pemain Sinetron Lidya Pratiwi Terlibat Pembunuhan

ARTIS sinetron sekaligus model bernama Lidya Pratiwi (19 tahun) dibekuk jajaran Kepolisian Resor Jakarta Utara, baru-baru ini. Ia didakwa mengotaki pembunuhan seorang pengusaha, Naek Gonggom Hutagalung. Selain Lidya, ibu kandung Lidya bernama Nyonya Vince Jusuf juga ditangkap bersama paman Lidya, To...

oleh Liputan6Diterbitkan 18 Mei 2006, 13:03 WIB
ARTIS sinetron sekaligus model bernama Lidya Pratiwi (19 tahun) dibekuk jajaran Kepolisian Resor Jakarta Utara, baru-baru ini. Ia didakwa mengotaki pembunuhan seorang pengusaha, Naek Gonggom Hutagalung. Selain Lidya, ibu kandung Lidya bernama Nyonya Vince Jusuf juga ditangkap bersama paman Lidya, Tony Jusuf, dan seorang anggota satuan pengamanan, Muhamad Sukardi. Naek dihabisi di kawasan Ancol, Jakut, 28 April silam. Lidya dalam kasus pembunuhan bermotif pemerasan itu bertugas mengajak Naek menginap di kawasan Ancol. Kini, ia terancam pidana berlapis, yakni Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati, Pasal 338 tentang Pembunuhan Biasa diganjar 15 tahun, dan Pasal 35 tentang Pencurian. Namun pengacara Lidya, Hotman Paris Hutapea menilai pasal tersebut tidak tepat karena kliennya hanya dijadikan umpan. Vince menolak sangkaan telah menjebak Lidya. "Nggak mungkin [menjebak], saya yang melahirkan dia," tegas Vince. Sedangkan Lidya yang terlihat stres mengaku mulai sedikit tenang setelah didampingi Hotman. "Saya sehat walafiat. Saya bisa terbuka dan Bang Hotman bisa menerima keterangan saya," papar Lidya yang pernah membintangi sinetron Ande Ande Lumut dan Untung Ada Jinny itu.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya