Liputan6.com, Jakarta - Komnas HAM bersama Kemenkopolhukam, Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum dan HAM, Polri, dan TNI menyepakati pembentukan tim gabungan guna menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Hal ini sebagai tindaklanjut dari pertemuan sebelumnya terkait penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu.
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Nur Kholis mengatakan, selain membentuk tim gabungan, pihaknya juga akan membentuk Badan Pemerintahan Komite Rekonsiliasi. Nantinya, komite ini sebagai badan komunikasi antara pihak Komnas HAM dengan keluarga korban pelanggaran HAM.
"Kemudian ada lagi unit yang akan lebih operasional yang disebut komite. Nanti perwakilan korban, pendamping, akan masuk di dalamnya," kata Nur Kholis usai pertemuan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (21/5/2015).
Kemudian pada pekan depan, pembentukan tim akan dilaporkan kepada Presiden Jokowi. "HAM berat akan diselesaikan di periode (presiden) ini," ucap Nur Kholis.
Optimis Kasus HAM Berat Selesai
Ketua Dewan Penasihat Komnas HAM Jimly Asshiddiqie mengaku optimistis, periode pemerintahan Jokowi akan dapat menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu.
Ia menilai, Presiden Jokowi yang berasal dari sipil ini tidak mempunyai beban sejarah masa lalu. Sehingga ia berharap ada titik terang dalam penyelesaian kasus HAM berat masa lalu.
"Kita sejak lama kasus pelanggaran HAM masa lalu ini terus berputar-putar tidak ada jalan yang pasti untuk penyelesaiannya. Pertama kita punya momentum sekarang dan punya Presiden yang tidak punya beban sejarah sama sekali," kata Jimly usai pertemuan.
Jimly menjelaskan, penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat ini nantinya akan diselesaikan melalui jalur non-yudisial atau di luar hukum. Artinya penyelesaian dilakukan dengan rekonsiliasi.
"Pelanggaran HAM adalah pelanggaran institusi dan jabatan dan memakan korban rakyat. Makanya kita harus pendekatan institusional. Diharapkan nanti semua pihak dapat menerima dan tidak tersandera dengan pelanggaran HAM masa lalu," jelas Jimly. (Mvi/Yus)
Usut Kasus HAM Berat, Pemerintah Bentuk Tim Gabungan
Pembentukan tim akan dilaporkan kepada Presiden Jokowi.
diperbarui 21 Mei 2015, 20:42 WIBPertemuan membahas penyelesaian pelanggaran HAM (Liputan6.com/ Andrian Martinus)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Samsung Solve for Tomorrow Ajak Siswa SMA Belajar AI hingga Kompetisi STEM
Deretan 10 Maskapai Terbaik di Amerika Serikat
Top 3 Islami: Wanita Karier Suami Nganggur Menurut Buya Yahya, Kisah Mbah Kholil Bangkalan Dituduh Mencuri
6 Merek Cokelat Asli Indonesia yang Kerap Disangka Produk Luar Negeri
Jadwal, Hasil, dan Klasemen PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Lolos ke Final Four?
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala Thomas dan Uber 2024: Siapa Lolos ke Babak 8 Besar?
Jadwal dan Hasil Piala Asia U-23 2024: Siapa Lolos ke Final?
Cuaca Hari Ini Senin 29 April 2024: Langit Pagi Jakarta Cerah Berawan
Hino Bus RM 280 ABS Tenagai Armada PO Yessoe Travel Terjang Jalur Kalimantan
Bolak-Balik Ditangkap Polisi karena Narkoba, Rio Reifan Mengaku Khilaf
Pemkab Banyuwangi Akan Berikan Pendampingan Hukum Gadis Diperkosa di Pantai Pulau Merah
Berselisih dengan Jurgen Klopp, Mo Salah Bakal Tinggalkan Liverpool Pindah ke Klub Arab Saudi