Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Rerserse Kriminal Mabes Polri memeriksa Direktur Utama Bank Central Asia (BCA) Jahja Setiaatmadja. Keterangannya diperlukan untuk mendalami kasus dugaan korupsi payment gateway atau pembayaran layanan paspor secara elektronik yang melibatkan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana.
"Kami tadi memeriksa selama 2 jam sebagai saksi," ujar Direktur Tipikor Bareskrim Brigjen Polisi Ahmad Wiyagus di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/5/2015).
Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Agus Rianto menambahkan, pemeriksaan terhadap Dirut BCA Jahja Setiaatmadja untuk mengetahui pemanfaatan perbankan dalam proyek payment gateway tersebut.
"Tentunya karena pemanfaatan perbankan dalam proyek tersebut," tutur Agus.
Bareskrim Polri mengendus aroma dugaan tindak pidana korupsi dalam program payment gateway sejak Desember 2014. Kemudian pada Februari 2015, kepolisian juga menerima laporan perihal dugaan tindak pidana korupsi itu. Tak lama berselang, penyidik Bareskrim meningkatkan perkara dari penyelidikan ke penyidikan.
Dalam kasus ini, Denny Indrayana dijerat dengan Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 KUHP tentang Penyalahgunaan Wewenang.
Penyidik pun menemukan ada kerugian negara sebesar Rp 32 miliar. Kepolisian juga menduga ada pungutan tidak sah sebesar Rp 605 juta dari sistem payment gateway. (Mvi/Ndy)
Dirut BCA Ditanya Pemanfaatan Bank dalam Proyek Payment Gateway
"Kami tadi memeriksa selama 2 jam sebagai saksi," kata Direktur Tipikor Bareskrim Brigjen Polisi Ahmad Wiyagus.
diperbarui 20 Mei 2015, 19:27 WIBSuasana resepsionis di salah satu Bank Central Asia (BCA) di Jakarta (Liputan6.com/Johan Tallo
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kisah Istighfar Penjual Roti, Doa Selalu Dikabulkan hingga Dipertemukan dengan Imam Hanbali
TNI AL dan USMC Lanjutkan Latihan Tembak Reaksi di Sukabumi
Berharap Timnas Indonesia U-23 Lolos Olimpiade Paris 2024, Ketum MUI Ajak Hal Ini
Ketua MUI Ajak Masyarakat Doakan Timnas Berlaga di Piala Asia U-23
Kasus Dokumen Palsu Caleg Nasdem, Kepala BNNK Bonebol Dinonaktifkan
Juara 3 Desa BRILiaN 2021, Ini Keunggulan 5 Unit Usaha BUMDes Desa Kemudo Klaten
Waspada, Pasokan Cokelat Global Terancam Penyebaran Virus Mematikan
Saat Kiamat Orang-Orang Ini akan Disapu Angin yang Sangat Lembut
Profil dan Karya Chairil Anwar, Sosok di Balik Lahirnya Hari Puisi Nasional 28 April
Bunga Zainal Pamer Koleksi Tas Hermes Sambil Berbaring Pakai Selang Oksigen dan Diinfus
Amalan Ringan Agar Mendapat Istighfar Para Malaikat hingga Hari Kiamat
Prabowo-Gibran Akan Pimpin Pemerintah Indonesia ke Depan, PGRI Ingatkan Ini