Seorang Kakek Dinyatakan Tidak Bersalah Setelah 36 Tahun Dipenjara
Setelah mendekam di penjara selama 36 tahun, seorang kakek akhirnya dibebaskan setelah dinyatakan tidak bersalah atas kasus pembunuhan yang terjadi pada tahun 1978.
Diterbitkan 18 Mei 2015, 23:08 WIBSetelah mendekam di penjara selama 36 tahun, seorang kakek akhirnya dibebaskan setelah dinyatakan tidak bersalah atas kasus pembunuhan yang terjadi pada tahun 1978.
POPULER
Berita Terbaru
Bahagia Murid SDN 05 Pontianak Belajar Lebih Nyaman Usai Sekolah Diperbaiki
- 1 jam yang lalu
Momen Jokowi Blusukan ke Sentra UMKM Maliosewu Pringsewu
- 2 jam yang lalu
Berkah Alergi, Usaha Prol Tape Gluten Free di Klaten Ini Sukses Jadi Ladang Cuan
- 2 jam yang lalu
Sejumlah Pejabat Polda Sulsel Dimutasi, Ini Daftar Lengkapnya
- 2 jam yang lalu
Cium Merah Putih, 5 Anggota OPM Ikrar Setia ke NKRI