Liputan6.com, Jakarta Tertangkapnya artis berinisial AA oleh polisi sekaligus menguak tabir dahsyatnya bisnis prostitusi di kalangan selebriti. Tak tanggung-tanggung, sekali melayani hidung belang, artis AA dibayar Rp80 juta untuk short time alias durasi singkat selama tiga jam.
Keterangan ini disampaikan oleh Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Wahyu Diningrat didampingi Kasat Reskrim AKBP Audie Latuheru saat jumpa wartawan, Sabtu (9/5/2015). "Berdasarkan keterangan RA (mucikari), harganya memang relatif tinggi, sekitar 80 juta hingga 100 juta," kata Wahyu.
Seperti diberitakan, artis berinisial AA diciduk polisi saat tengah kencan di sebuah hotel mewah di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2015) malam. Dalam penangkapan itu, polisi mengincar sang mucikari berinisial 'RA' yang sudah lama diburu.
Lantaran hal ini, artis AA pun turut digelandang ke Polres Jakarta Selatan. Adapun AA masih berstatus sebagai saksi sedangkan si mucikari jadi tersangka.
"Tersangka dijerat dengan pasal 296 dan 506 KUHP tentang kesusilaan. Karena ada pengecualian, jadi tersangka bisa kami tahan," tutur Wahyu.(Jul/Mer)
Advertisement