Kekesalan Ahok kepada Pedagang Batu Akik

Menurut Ahok, apa yang dilakukan pedagang tidak bertanggung jawab itu sudah masuk ranah pidana.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 09 Mei 2015, 05:46 WIB
Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama hadir dalam diskusi ‘Pilkada Langsung dan Praktek Bandit Anggaran’di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Minggu (12/4/2015). Tampak, Ahok saat memberikan pernyataan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Demam batu akik memang sedang merambah di Indonesia. Di Jakarta, pedagang bahkan sudah memenuhi hampir seluruh sudut jalan, tak terkecuali di trotoar.

Hanya saja, kesadaran para pedagang sangat buruk. Mereka bahkan merusak trotoar agar dapat membuka sedikit lapak di pinggir jalan. Hal inilah yang membuat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kesal.

"Saya dengar bukan hanya itu (merusak trotoar). Malahan ada batu-batu yang di sungai dibongkar orang," ujar pria yang karib disapa Ahok itu di Balaikota, Jakarta, Jumat (8/5/2015).

Ahok rupanya tidak mau main-main dengan hal ini. Menurut dia, apa yang dilakukan pedagang tidak bertanggung jawab itu sudah masuk ranah pidana.

"Harus tangkap. Kalau kita tahu kita tangkap," tegas mantan Bupati Belitung Timur itu.

Ahok bahkan tidak ingin para pedagang dikenai pelanggaran karena melanggar ketertiban umum. Dia ingin para pengrusak itu dikenai pasal pidana.

"Enak aja ketertiban umum, kecil itu. Deliknya pencurian, dipidanakan saja," ujar Ahok.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya