News Flash : Novel Baswedan Ajukan Praperadilan Terkait Penangkapan Dirinya oleh Polri
Liputan6.com, Jakarta - Penyidik KPK Novel Baswedan ditetapkan Bareskrim Polri sebagai tersangka dan sempat ditangkap atas kasus dugaan penganiyaan terhadap pencuri sarang burung walet di Bengkulu tahun 2004. Novel pun mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/5/2015).
Diterbitkan 04 Mei 2015, 13:18 WIBLiputan6.com, Jakarta - Penyidik KPK Novel Baswedan ditetapkan Bareskrim Polri sebagai tersangka dan sempat ditangkap atas kasus dugaan penganiyaan terhadap pencuri sarang burung walet di Bengkulu tahun 2004. Novel pun mengajukan permohonan praperadi...
POPULER
Berita Terbaru
Gibran Kecam Pegawai SPPG Bantul yang Ejek Siswi Korban Keracunan MBG
- 46 menit yang lalu
Kondisi Terkini Wanita yang Ditendang di Mal Jakpus
- 49 menit yang lalu
Pria Bawa Golok yang Bubarkan Ibadah GKPI Minta Maaf
- 59 menit yang lalu
Polisi Buka Peluang Periksa Kejiwaan Pria yang Tendang Wanita di Mal
- 1 jam yang lalu
Basarnas Masih Cari 123 Korban KM Virgo Tenggelam