News Flash : Novel Baswedan Ajukan Praperadilan Terkait Penangkapan Dirinya oleh Polri
Liputan6.com, Jakarta - Penyidik KPK Novel Baswedan ditetapkan Bareskrim Polri sebagai tersangka dan sempat ditangkap atas kasus dugaan penganiyaan terhadap pencuri sarang burung walet di Bengkulu tahun 2004. Novel pun mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/5/2015).
Diterbitkan 04 Mei 2015, 13:18 WIBLiputan6.com, Jakarta - Penyidik KPK Novel Baswedan ditetapkan Bareskrim Polri sebagai tersangka dan sempat ditangkap atas kasus dugaan penganiyaan terhadap pencuri sarang burung walet di Bengkulu tahun 2004. Novel pun mengajukan permohonan praperadi...
POPULER
Berita Terbaru
PR Terbesar Timnas Indonesia Jelang Hadapi Singapura
- 35 menit yang lalu
Final Piala Presiden 2026: Igor Tolic Sebut Ancaman Terbesar Persebaya
- 1 jam yang lalu
Singapura Ganti Jersey di Tengah Piala AFF 2026, Dipakai Hadapi Indonesia
- 1 jam yang lalu
Pelatih Persib Bandung Bocorkan Kondisi Skuad Jelang Final Piala Presiden 2026
- 1 jam yang lalu
Final dan Perebutan Tempat 3 Piala Presiden 2026 Tetap Tanpa Penonton