Liputan6.com, Jakarta - Polisi akan memeriksa pengelola apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, terkait kasus prostitusi online di dua unit kamar, yakni di tower Herbras dan Jasmine apartemen tersebut.
"Kami akan periksa (pengelola)," ujar Kepala Subdit Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Didi Hayamansyah ketika dihubungi Liputan6.com, Minggu (26/4/2015).
Didi menambahkan pemeriksaan terhadap pengelola untuk mengorek keterangan identitas penyewa unit sekaligus pemilik bisnis esek-esek yang diketahui bernama Ki Kumis alias Oji alias Barlog itu.
"Kami minta data siapa penyewa dua kamar itu," ujar Didi.
Namun, Didi belum memastikan kapan akan memeriksa pengelola aparteman tersebut karena pihaknya masih fokus pada proses pemeriksaan korban, yaitu enam remaja di bawah umur yang diamankan pada Jumat 24 April 2015.
"(Pemeriksaan pengelola) belum tahu kapan. Kami masih dalami keterangan enam anak itu," tutup Didi.
FMH alias Faizal (25) ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti mengkoordinir bisnis prostitusi online www.semprot.com di Apartemen Kalibata City Tower Jasmine unit 05CT dan Herbras unit 08A.
Dia dinyatakan bersalah karena terlibat dalam usaha haram itu. Polisi akan menjeratnya dengan Pasal 296 dan Pasal 506 KUHP karena mencari keuntungan dari prostitusi dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan kurungan (penjara)
"Dan yang memberatkan adalah pelanggaran Pasal 76i Juncto Pasal 88 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 perlindungan anak dengan ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara," terang Didi.
Dalam menjalankan bisnis itu, Ki Kumis mempekerjakan anak di bawah umur yang disebut "angel" untuk memuaskan hasrat para lelaki hidung belang. Usia angel berkisar antara 14 hingga 20 tahun. Di antara ke-6 "angel," terdapat satu PSK berinisial SN, warga Bojong Gede, Bogor, yang sedang hamil 6 bulan. (Ali/Yus)
Pengelola Apartemen Kalibata City Akan Diperiksa soal Prostitusi
Pemeriksaan terhadap pengelola untuk mengorek keterangan identitas penyewa unit sekaligus pemilik bisnis esek-esek tersebut.
diperbarui 26 Apr 2015, 16:02 WIBSetelah meninggalnya Deudeuh Alfisahrin sepertinya prostitusi online mulai terkuak di dunia maya.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Polisi Sebut Brigadir RAT Jadi Ajudan atau Driver Pengusaha Tanpa Izin
Di Hannover Messe 2024, Otorita IKN Terima Surat Minat Investasi dari Australia dan Yogyakarta
Bukalapak Kantongi Pendapatan Rp 1,16 Triliun, Tumbuh 16% pada Kuartal I 2024
Hasil Olah TKP, Ini Barang Bukti yang Ditemukan Polisi di Kasus Brigadir RAT Tewas Bunuh Diri
VIDEO: Mobil Patroli Polantas Tabrak Rumah Makan di Bolaang Mongondow
Cerita Kucing di China Nyalakan Kompor dan Picu Kebakaran dengan Kerugian Diprediksi Rp224 Juta
APJATEL Berharap Layanan Internet Satelit Starlink Cakup Wilayah Sub-Urban Indonesia
Di Balik Manfaat Dahsyat Berpuasa 'Senin Kamis' untuk Kesehatan
Saksikan Sinetron Tertawan Hati Episode Senin 29 April 2024 Pukul 20:00 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Cek 10 Lokasi Nobar Semifinal Indonesia vs Uzbekistan di Kota Bandung: dari Kafe, Taman Kota, hingga Halaman Kantor
VIDEO: Momen Akrab Presiden Terpilih Prabowo Subianto dan Calon PM Singapura Lawrence Wong
Tantang Bayern Munchen di Semifinal Liga Champions, Real Madrid Tak Bisa Diperkuat Trio Andalannya