Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah diminta segera menunjuk lembaga yang bertugas mengurus segala macam perizinan di sektor minyak dan gas (migas) untuk memotong mata rantai birokrasi yang berbelit. Pasalnya untuk mengurus perizinan bisa mencapai 17 tahun.
Director of Indonesian Petroleum Association (IPA) Marjolijn Wajong, menyebutkan jumlah izin di sektor hulu sejak pra-eksplorasi hingga pasca eksploitasi mencapai 341 jenis. Di mana, prosesnya harus melewati 17 instansi pemberi izin, dan lebih dari 6.000 dokumen.
"Teorinya membutuhkan waktu 8-10 tahun untuk komersialisasi cadangan migas. Namun realitanya ada yang mencapai 17 tahun," kata Marjolin, dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Sabtu (25/4/2015).
Dia menegaskan, perizinan yang rumit dan berbelit berdampak tidak baik terhadap investasi migas di Indonesia. Berbagai regulasi mengatakan sektor migas merupakan sektor strategis dan banyak diberikan prioritas, tetapi dalam implementasinya kurang terasa.
“Walaupun sebetulnya peraturan sudah cukup lumayan, tetapi implementasinya menjadi masalah. Saat ini kita sudah masuk dalam periode krisis industri oil and gas ini. Dari data yang kita lihat, produksi kita saat ini terus menurun, sulit sekali menaikkannya,” terang dia.
Marjolijn menyarankan agar SKK Migas seharusnya yang mencarikan semua perizinan itu. “Jadi kami bisa fokus bagaimana mempercepat teknisnya, cepat memproduksinya, kita jadi bisa lebih fokus menaikkan produksi. Jadi jangan sibuk dengan izin-izin,” pungkasnya.(Pew/Nrm)
Investor Minta Pemerintah Potong Mata Rantai Izin Migas
Jumlah izin di sektor hulu sejak pra-eksplorasi hingga pasca eksploitasi mencapai 341 jenis.
diperbarui 25 Apr 2015, 16:30 WIB(ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
6 Potret Anggur Aulia 'Heart Series' Bareng Suami, Lama Vakum dari Industri Hiburan
Hari Buruh 1 Mei 2024, Warganet Geruduk X Twitter Dengan Trending Topic May Day
Kronologi Kecelakaan 2 Mobil di KM 06 Tol Jakarta-Cikampek hingga Terbakar
Demi Jaga Ekonomi Nasional, Pertamina Putuskan Tak Naikkan Harga BBM Pertamax Cs di Mei 2024
VIDEO: Innalillahi, Plafon Masjid Ambruk saat Sholat Jamaah
Ternyata Ada Dajjal As-Sufyani yang Muncul Jelang Kiamat, Siapa Dia?
7 Potret Terbaru Nabila Ishma Gabung Circle Artis, Tak Kalah Menawan
Alasan Pameran Sepeda dan Motor Listrik Asiabike Digelar Pertama Kali di Indonesia
Donald Trump Didenda Rp146 Juta karena Dinilai Menghina Pengadilan, Ancaman Penjara Menanti Jika Terus Melanggar
Peringati May Day, Ratusan Buruh Konvoi dari Pulogadung Menuju Istana
20 Ucapan May Day atau Hari Buruh Internasional, Bagikan untuk Menghormati Perjuangan Pekerja di Seluruh Dunia
Gunung Semeru Erupsi Lagi Selasa Malam, Warga Diimbau Tidak Beraktifitas Sejauh 13 Km