Kilas Indonesia: Polisi Semarang Sita Buaya Ilegal Milik Warga

Seekor buaya sepanjang 2 meter disita karena pemilik tidak memiliki izin. Butuh 6 orang untuk mengikat dan membawa buaya ini.

oleh Liputan6 diperbarui 23 Apr 2015, 18:25 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Seekor buaya sepanjang 2 meter disita karena pemilik tidak memiliki izin. Butuh 6 orang untuk mengikat dan membawa buaya ini.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya