Liputan6.com, Jakarta - Ada-ada saja cara para pengedar narkoba mengelabui pelacakan petugas. Kali ini mereka mencampur ganja ke dalam makanan brownies dan menjualnya kepada masyarakat.
Aksi kriminal ini terungkap saat Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap IR (38) dan komplotannya yakni OJ (21), AH (21), YG (23), dan HA (37) pada 10 April 2015.
Deputi Pemberantasan Narkotika BNN Irjen Pol Deddy Fauzi Elhakim mengatakan, jajarannya menangkap komplotan ini di toko tempat menjual brownies ganja ini di Blok M Plaza, Jakarta Selatan. Mereka sudah menjalankan bisnis ini selama 6 bulan.
"Ini modus baru yang dilakukan tersangka," kata Deddy di Gedung BNN, Jakarta Timur, Senin (13/4/2015).
Petugas lalu menggeledah apartemen IR di Kabupaten Tangerang, Banten dan menyita 4 kilogram ganja, 4 loyang daun ganja yang siap dicampur dengan adonan kue, 12 tepung kue, mentega, iven, 14 cetakan kue, blender, mixer, timbangan, 3 kotak kue, dan 1 kotak cokelat.
"Mereka menjual secara online melalui website www.tokohemp.com. Website (laman) itu juga sudah kami blokir. Selain itu mereka juga bisa memesan melalui telepon dan BBM (pesan singkat Blackberry)," jelas Deddy.
Bukan hanya di Jakarta, IR dan kawanananya sudah memiliki konsumen hingga di luar Ibukota. Beberapa kota besar, juga sudah menjadi wilayah peredaran brownis ganja ini.
Akibat perbuatannya, IR bersama 4 tersangka lainnya dijerat Pasal 111 ayat 2, Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 132 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati. (Rmn/Mut)
Waspadai Brownies Mengandung Ganja Beredar di Jakarta
Para pengedar brownis ganja ini juga menjual secara online hingga ke luar Jakarta.
diperbarui 13 Apr 2015, 18:06 WIBKue yang mengandung ganja dan para pelaku (Foto: Yoppy Renato)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pakar Hukum Sebut Selalu Ada Masalah Jika Jaksa Jadi Penyidik Kasus Korupsi
Medco Energi Siapkan Dana Rp 400 Miliar untuk Lunasi Obligasi
Elon Musk Sebut AI akan Gantikan Pekerjaan Manusia
Yoona dan Han So Hee Tak Saling Sapa di Festival Film Cannes, Terkait Konflik dengan Hyeri?
Top 3: Nasib Erik ten Hag Usai Manchester United Juarai Piala FA 2023/2024
Top 3 Islami: Bayar Utang Dulu atau Berkurban? Hukum Arisan Qurban Menurut Buya Yahya
Gunung Ibu Kembali Erupsi Hebat, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 6.000 Meter
Cuaca Hari Ini Senin 27 Mei 2024: Jakarta Seharian Langitnya Cerah Berawan
Pabrikan Tiongkok Diprediksi Bakal Kuasai Sepertiga Pasar Mobil Listrik Dunia
5 Resep Jamu Jahe yang Bisa Bantu Turunkan Kolesterol dan Asam Urat, Praktis Hanya dengan 3 Bahan
Hasil LaLiga Spanyol: Menang di Kandang Sevilla, Xavi Hernandez Beri Kado Perpisahan Istimewa Buat Barcelona
Kata TNI Soal Perketat Penjagaan Gedung Kejagung Usai Jampidsus Dikuntit Oknum Densus 88