Liputan6.com, Jakarta Sidang lanjutan terdakwa narkoba Fariz RM kembali dibuka. Sidang beragendakan mendengarkan kesaksian saksi adecat guna meringankan Fariz, berjalan lancar. Musisi 56 tahun itu menghadirkan ahli psikiater dan psikolog dari klinik yang pernah merehabilitasinya beberapa saat.
"Agendanya menghadirkan saksi adecat untuk meringankan klien kami Pak Fariz RM. Keterangan ahli ada satu dari psikiater ahli jiwa senior, beliau ketua dari medis adiksi dr. Al Bahri, dan satu lagi ibu Citra beliau seorang psikolog," kata kuasa hukum Fariz RM, Hendra Heriansyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (8/4/2015).
Dari dua keterangan saksi, Fariz sempat diperiksa dengan metode tanya jawab. Hasil pemeriksaan pun menunjukkan bahwa pelantun Barcelona itu disarankan untuk direhabilitasi guna menghilangkan keinginan Fariz menggunakan narkoba.
"Sangat positif ya. Sesuai dengan apa yang ada dari sisi psikologis dan psikiater, kondisinya memang harus direhab. Apalagi Pak Fariz juga menginginkan untuk sembuh. Itu dua kesimpulan yang terbaik untuk Fariz RM," tuturnya.
Advertisement
Sidang pun rencananya akan dilanjutkan Rabu (15/4/2015) pekan depan, dengan agenda pemeriksaan terdakwa.
"Pekan depan agendanya pemeriksaan terdakwa. Ini inti atau puncak pemeriksaan dalam sidang. Tadi kita sempat usulkan biar cepat langsung ke pemeriksaan terdakwa, supaya cepat. Tapi salah satu majelis hakim ada jadwal lain," pungkas Hendra Heriansyah. (Ras/Mer)