Penyusup di Pesawat, Pemeriksaan Penumpang di Bandara Sultan Syarif Diperketat
Kementerian Perhubungan menjatuhkan sanksi kepada otoritas Bandara Sultan Syarif Kasim II karena dinilai lalai.
diperbarui 08 Apr 2015, 17:41 WIBAdvertisement
Kementerian Perhubungan menjatuhkan sanksi kepada otoritas Bandara Sultan Syarif Kasim II karena dinilai lalai.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jangan Lewatkan FTV Kisah Nyata Spesial di Indosiar, Jumat 7 Juni 2024 Via Live Streaming Pukul 14.00 WIB
PBI JK adalah Bansos Jaminan Kesehatan, Begini Cara Cek Nama Penerima
Jelang PPDB, Pemkot Tangerang Ingatkan Masih Ada Sekolah Swasta Gratis Jika Tak Diterima Jalur Zonasi
Bandung bjb Tandamata vs Jakarta Popsivo Polwan: Tuan Rumah Lawan Jawara Putaran Pertama, Siapa Menang?
Bahlil Blak-blakan Alasan Kasih Konsesi Tambang ke Ormas Keagamanaan NU
Reza Rahadian Jadi Pilihan Pertama Manoj Punjabi untuk Bintangi Series Kawin Tangan, Kolaborasi Anyar Bareng Mikha Tambayong
Meski Secara Nasional Susut, Produksi Migas Pertamina Masih Naik
Istilah 'Asian Value' Ramai di Medsos, Berikut Artinya
Jenis Melon Premium yang Dibudidayakan di Indonesia, Tidak Perlu Impor
Mardiono Soal Gugatan PPP Ditolak: Putusan MK Belum Selesai
Proyek Wanasuka Berdaya PTSI, Apa Kehebatannya?
KPK Sudah Tunjuk Jubir Definitif, Ini Dia Sosoknya