Rp 11 Triliun Piutang Pemprov DKI yang Belum Ditagih

Kementerian Dalam Negeri menemukan piutang pajak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hampir sekitar Rp 11 trilun dalam Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait APBD 2015.

oleh Raden Katon diperbarui 02 Apr 2015, 21:46 WIB
Kementerian Dalam Negeri menemukan piutang pajak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hampir sekitar Rp 11 trilun dalam Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait APBD 2015.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya