Rp 11 Triliun Piutang Pemprov DKI yang Belum Ditagih

Kementerian Dalam Negeri menemukan piutang pajak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hampir sekitar Rp 11 trilun dalam Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait APBD 2015.

oleh Raden KatonDiterbitkan 02 April 2015, 21:46 WIB
Kementerian Dalam Negeri menemukan piutang pajak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hampir sekitar Rp 11 trilun dalam Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait APBD 2015.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya