Pengusaha Angkutan Umum Diimbau Tak Menaikkan Tarif

Gubernur Bengkulu, Junaidi Hamsyah mengatakan, kenaikan harga BBM sebanyak dua kali mempengaruhi laju inflasi.

oleh Yuliardi Hardjo Putro diperbarui 30 Mar 2015, 18:21 WIB
Selain menjadi Depo MRT, Terminal Lebak Bulus nantinya akan difungsikan sebagai terminal bus Trans-Jakarta dan angkutan dalam kota (Liputan6.com/Andrian M. Tunay)

Liputan6.com, Bengkulu - Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah melarang pengusaha angkutan umum daerah untuk menaikkan tarif angkutan. Upaya ini dilakukan untuk menekan kenaikan harga khususnya sembilan bahan pokok.  

"Kami sedang mengkaji secara teknis terkait kebijakan tidak menaikkan ongkos angkutan umum. Saat ini, saya minta semua pengusaha angkutan untuk tidak menaikkan ongkos terlebih dahulu," ujar Junaidi dalam High Level Meeting Tim Pengendali Inflasi Daerah Bengkulu (30/3/2015).

Junaidi menuturkan, kenaikan harga BBM yang terjadi sebanyak dua kali selama kuartal I 2015 mempengaruhi laju inflasi di Bengkulu. Meski pun, berdasarkan hitungan Bank Indonesia (BI) angka inflasi Bengkulu masih berada di atas inflasi nasional secara umum.

Bank Indonesia merilis, kondisi Inflasi Bengkulu sampai dengan awal Maret 2015 tercatat sebesar 7,49% Year On Year (yoy) berada satu level di atas inflasi nasional sebesar 6,29% (yoy). Komoditas yang mendorong inflasi sendiri sampai dengan awal maret 2015 adalah beras, udang basah, dan Telur ayam Ras.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Cabang Bengkulu, Bambang Himawan mengatakan, upaya Gubernur melarang menaikkan ongkos angkutan umum merupakan cost push atau tekanan terhadap upaya menaikkan harga bahan khususnya kebutuhan pokok.

"Semua kebutuhan baik pangan maupun industri di daerah ini kebanyakan menggunakan jalur darat, baik itu persediaan dari wilayah lokal maupun provinsi tetangga Sumatra Barat, Sumatra Selatan dan Lampung. Kebijakan Gubernur ini merupakan langkah positif dalam menekan laju inflasi," ujar Bambang.

Bambang mengatakan, pengendalian inflasi begitu penting untuk  menciptakan terjaganya daya beli sehingga dapat mempertahankan tingkat kesejahteraan masyarakat di daerah.

Selain itu menciptakan kondisi yang kondusif bagi pelaku ekonomi dalam melakukan kegiatan usaha khususnya investasi, sehingga dapat mendorong laju pertumbuhan ekonomi daerah dan menciptakan lapangan pekerjaan baru.

"Pengendalian inflasi secara teknis pelaksanannya ini sebaiknya diatur dalam peraturan Gubernur, ini akan lebih menguatkan pergerakan ekonomi Bengkulu ke arah yang mana," jelas Bambang.

Pemerintah menaikkan harga BBM Rp 500 pada 28 Maret 2015 pukul 00.00 WIB. Dengan kenaikan harga BBM maka harga minyak solar dari Rp 6.400 menjadi Rp 6.900 per liter. Lalu harga premium RON 88 dari Rp 6.800 menjadi Rp 7.300 per liter. (Yuliardhi/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya