Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah bupati, walikota, dan pimpinan DPRD Tingkat II menyampaikan 18 rekomendasi untuk pemerintah pusat. Rekomendasi itu dibacakan Walikota Bogor Bima Arya dalam diklat Orientasi Kepemimpinan dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (OKPPD) angkatan 1 tahun 2015 yang berlangsung di Jakarta.
Bima Arya mengatakan, 2 poin pertama dalam rekomendasi itu adalah soal kewenangan daerah. Di mana prinsip dasar otonomi daerah yang diatur dalam Pasal 14 ayat 1 dan lampiran UU nomor 23 tahun 2014 cenderung menimbulkan sentralisasi.
Hal ini dapat dilihat dari pengaturan pelimpahan kewenangan dari pusat ke provinsi seperti bidang kelautan, pertambangan, perikanan yang kewenangannya dibagi antara pemerintah pusat dan daerah.
"Pelimpahan kewenangan itu hendaknya disusun melalui konsep yang jelas dan terukur serta disesuaikan rencana penganggaran melalui pembentukan peraturan perundangan di bawahnya," ucap Bima di gedung Badan Diklat Kementerian Dalam Negeri, Jumat (27/3/2015).
Pengaturan pelimpahan kewenangan ini dinilai sangat penting untuk memastikan 3 hal. Yakni perbaikan kualitas layanan publik, perencanaan anggaran serta pengawasan aset dan keuangan daerah.
Rekomendasi selanjutnya tentang keuangan daerah yang terbagi dalam 6 poin. Peserta diklat antara lain meminta agar penanggungjawab pengelolaan keuangan daerah diperjelas, dan adanya undang-undang kota yang di dalamnya mengatur bantuan pembangunan untuk kelurahan.
Peserta juga meminta pemerintah pusat meninjau kembali Peraturan Menteri Kuangan nomor 53 tahun 2014 tentang standar biaya masukan tahun 2015 agar disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing wilayah. Kemudian kebijakan sistem transfer keuangan dari pusat ke kabupaten/kota.
"Bantuan dana dari pusat ke daerah agar didasarkan pada sistem pendataan e-KTP. Agar tidak terjadi kesalahan data dan formulasi bantuan di lapangan. Juga soal larangan pegawai pemerintahan rapat di hotel, kami sepekat. Namun seyogyanya prinsip efisiensi itu tidak mengorbankan aktivitas dan pertumbuhan ekonomi rakyat," lanjut Bima Arya.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga menegaskan agar pemerintah mempercepat pelaksanaan e-budgeting di seluruh Indonesia. Juga agar pemerintah pusat konsisten dalam pemberian reward atau punishment terkait ketepatan perencanaan dan penetapan APBD.
Terkait perangkat daerah, Bima meminta agar segera dibuatkan surat edaran untuk penyeragaman aturan keprotokolan di daerah. Dan dalam hal pergantian sekretaris daerah, perlu dievaluasi sejauh mana ruang konsultasi antara bupati/walikota dengan gubernur. Juga mengenai ruang dan batasan bagi pemda dalam membentuk lembaga ad hoc untuk mengakomodasi staf eselon 2 yang tak lagi menempati jabatan struktural.
"Harus ada kejelasan untuk menghindari adanya konflik kepentingan yang menghambat berjalannya birokrasi dan pemerintahan di daerah," sambung Bima.
Para kepala daerah peserta diklat juga meminta agar Kemendagri, Polri, dan Kejagung dapat menindak oknum LSM, Ormas, maupun lembaga pemerintahan yang melakukan tindakan premanisme.
Rekomendasi lainnya yakni meminta pemerintah pusat memberikan dukungan terhadap inovasi daerah. Pemerintah juga didorong untuk meninjau kembali aturan mengenai perpanjangan usia pensiun PNS pada UU nomor 5 tahun 2014. "Ini untuk mendorong regenerasi dan penyegaran dalam pemerintah daerah".
Rekomendasi terakhir, Bima menyampaikan kepada presiden agar dapat berkomunikasi secara langsung dengan bupati/walikota dalam hal akselerasi dan koordinasi pembangunan daerah.
"Bisa melalui perangkat teknologi dan media sosial atau pertemuan secara berkala dengan forum yang lebih terbatas," ujar Bima Arya. (Sun)
18 Rekomendasi Pemda untuk Pemerintah Pusat
Dua poin pertama dalam rekomendasi itu adalah soal kewenangan daerah.
diperbarui 27 Mar 2015, 16:28 WIBDalam obrolan yang berlangsung hangat itu, kebersihan lingkungan dan pelayanan publik menjadi fokus Bima Arya dalam menjalani pemerintahan di Kota Bogor, Jakarta, Rabu (16/04/2014) (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah).
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 Liga InternasionalIni Alasan Trofi Liga Champions Kembali Hadir di Jakarta
7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Longsor Hancurkan Rumah Warga di Garut, Ibu dan Dua Anak Tertimbun
Viral Pembatasan Waktu Buka Warung Madura, Benarkah?
Cerita Tim SAR Evakuasi Jenazah Ibu dan 2 Anak Korban Longsor di Banjarwangi Garut
Naik 6%, InJourney Airports Layani 35,3 Juta Penumpang di Kuartal I 2024
VIDEO: Prabowo-Gibran Terpilih, Siapa yang Kebagian Porsi Jabatan saat Nasdem dan PKB Merapat?
6 Potret Azizah Salsha Nonton Pratama Arhan Cetak Gol Kemenangan untuk Timnas Indonesia saat Melawan Korsel
Hasil Piala Thomas 2024: Hanya Kehilangan 1 Gim, Tim Putra Indonesia Sikat Inggris
Musa Rajekshah: Target Golkar Menang Pilkada 2024 Harus Bisa Capai 60 Persen
VIDEO: Kasus Korupsi Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru
Tak Berkenan Diautopsi, Keluarga Bawa Jenazah Brigadir RAT ke Sulawesi Utara
Mengenal Perubahan Iklim dan Apa yang Bisa Kita Lakukan untuk Menghadapinya
PLN Mobile Proliga 2024: Kemenangan di Laga Pembuka Jadi Modal Positif Jakarta Electric PLN