Isu <i>Sweeping</i> Meresahkan Warga Asing di Ambon

Pemda bersama jajaran kepolisian Ambon menjamin keselamatan warga asing yang kini berada di Ambon. Gara-gara isu sweeping, sebagian warga asing telah meninggalkan Ambon.

oleh Liputan6 diperbarui 18 Okt 2001, 01:01 WIB
Liputan6.com, Ambon: Isu sweeping terhadap orang asing yang kian merebak di Tanah Air, sempat membuat resah warga asing yang berada di Kota Ambon, Maluku. Namun, kepanikan dapat diatasi setelah pemerintah daerah setempat bersama jajaran kepolisian dan penguasa darurat sipil Maluku lainnya, menjamin keselamatan warga asing di Ambon. Sejumlah warga asing mengurungkan niatnya meninggalkan Kota Ambon, sementara sebagian lain tetap hengkang. Demikian disampaikan Wali Kota Ambon M.J. Papilaya, baru-baru ini.

Papilaya menyebutkan, catatan terakhir warga asing di Ambon berjumlah 53 orang. Kebanyakan, mereka berprofesi sebagai pekerja sosial. Menurut Papilaya, isu sweeping sempat membuat sejumlah lembaga swadaya masyarakat asing menghentikan kegiatannya sebelum ada jaminan dari pemerintah. Namun sejauh ini masyarakat Ambon masih bersikap wajar terhadap warga maupun aset asing. Bahkan, tak nampak niatan masyarakat untuk merusak. Hal tersebut, menurut Papilaya, karena masyarakat sadar keberadaan warga asing telah banyak membantu para pengungsi di Ambon, terutama dalam masalah sandang dan pangan.

Sementara itu, Dinas Imigrasi Ambon menyatakan tak mengetahui jumlah pasti orang asing yang masuk dan masih tinggal di Kota Manise pascakerusuhan, beberapa waktu silam. Saat ini, mereka masih mendata jumlah warga asing yang telah meninggalkan Ambon.(DEN/Sahlan Heluth)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya