Tersangka kasus korupsi pengadaan bus TransJakarta Udar Pristono (kanan) menjalani sidang praperadilan di PN Jakarta Pusat, Rabu, (18/3/2015). Udar Pristono mempraperadilankan Kejaksaan Agung atas penyitaan aset miliknya. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Tersangka kasus korupsi pengadaan bus TransJakarta Udar Pristono menunjukan berkas sebelum menjalani sidang praperadilan kepada wartawan di Pengadilan Negri Jakarta Pusat, Rabu (18/3/2015). (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono (tengah) saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (18/3/2015). Udar Pristono mempraperadilankan Kejaksaan Agung atas penyitaan aset miliknya. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Udar Pristono (kiri) menyiapkan berkas sebelum menjalani sidang praperadilan di PN Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, (18/3/2015). Udar Pristono mempraperadilankan Kejaksaan Agung atas penyitaan aset miliknya. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Udar Pristono (kanan) bersiap menjalani sidang praperadilan di PN Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, (18/3/2015). sidang praperadilan ditunda oleh hakim hingga 1 April 2015 karena termohon tak hadir. (Liputan6.com/Yoppy Renato)